Cegah Konflik Kepentingan, Komisi A DPRD Bontang Minta Komite Sekolah Bebas dari Unsur Guru

Paradase.id – DPRD Kota Bontang menyoroti komposisi kepengurusan komite sekolah yang dinilai masih belum ideal. Temuan ini mengemuka saat Komisi A menggelar kunjungan lapangan ke SDN 002 Bontang Selatan, di mana didapati unsur tenaga pendidik dan kependidikan masuk dalam jajaran pengurus komite sekolah.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mendesak agar struktur komite murni diisi oleh elemen masyarakat dan orang tua murid yang tidak memiliki keterikatan kerja formal di sekolah bersangkutan. Langkah ini penting guna menjaga independensi serta objektifitas pengawasan.

“Kalau komite berasal dari luar lingkungan pendidikan, tentu lebih leluasa dalam melihat dan mengawasi kebijakan sekolah. Jangan sampai ada rangkap kepentingan di dalamnya,” tegas Heri.

Politisi Partai Gerindra tersebut menekankan bahwa komite sekolah memegang peranan vital sebagai jembatan aspirasi wali murid sekaligus mitra kritis eksternal. Jika posisi pengurus justru diduduki oleh internal staf atau guru, fungsi kontrol terhadap program dan anggaran sekolah dikhawatirkan tidak berjalan optimal.

Atas temuan tersebut, Heri meminta jajaran manajemen SDN 002 Bontang Selatan segera melakukan perombakan dan penyesuaian struktur komite agar selaras dengan regulasi yang berlaku. Tak berhenti di satu sekolah, ia juga mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyelakukan pembenahan serupa di seluruh sekolah negeri di Kota Taman.

“Harapannya, evaluasi serupa dapat dilakukan terhadap kepengurusan komite sekolah lainnya di Bontang. Kesesuaian struktur komite dengan aturan perlu dipastikan agar fungsi pengawasan sekolah dapat berjalan sebagaimana mestinya,” tutupnya. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *