Ketok Palu KUA-PPAS APBD 2027, DPRD dan Pemkot Bontang Sepakat Pangkas Anggaran Seremonial Demi Pelayanan Publik

Paradase.id – DPRD Kota Bontang resmi mengesahkan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan dokumen perencanaan keuangan daerah tersebut diketok dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Lantai III Gedung DPRD Bontang.

Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faisal Sofyan Hasdam, memuncak saat ia melemparkan pertanyaan kunci mengenai persetujuan draf kesepakatan KUA-PPAS kepada forum.

“Selanjutnya di hadapan rapat paripurna dewan yang terhormat ini, saya tawarkan apakah rancangan nota kesepakatan KUA dan rancangan nota kesepakatan PPAS tahun anggaran 2027 dapat disetujui?” tanya Andi Faisal. Pertanyaan tersebut langsung dijawab persetujuan secara kooperatif oleh 19 legislator lintas fraksi yang hadir.

Melalui persetujuan tersebut, parlemen menerbitkan dua regulasi persetujuan resmi, yakni Keputusan DPRD Nomor 17 Tahun 2026 untuk KUA 2027 dan Keputusan DPRD Nomor 18 Tahun 2026 untuk PPAS 2027.

Dalam pidato resmi Wali Kota Bontang yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Agus Haris, Pemkot mematok tema pembangunan tahun 2027 pada arah “Penguatan Daya Saing Sumber Daya Manusia, Ekonomi Kerakyatan, dan Infrastruktur yang Mendukung Investasi.” Agus Haris menegaskan bahwa postur anggaran yang efisien menjadi keharusan di tengah dinamisnya kondisi keuangan daerah.

“Keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan. Anggaran yang baik bukan anggaran yang paling besar, tetapi anggaran yang masuk akal, dapat dilaksanakan, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Agus Haris di hadapan anggota dewan dan jajaran Forkopimda.

Guna menjaga kualitas APBD 2027, DPRD Bontang meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memperketat penyelarasan antara hasil Musrenbang dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokpir) dewan. Fokus pengalokasian anggaran diwajibkan menyasar sektor-sektor vital, seperti jaminan kesehatan Universal Health Coverage (UHC), penanganan stunting, mitigasi banjir, penataan drainase, hingga perkuatan ekonomi bagi pelaku UMKM dan nelayan.

Sejalan dengan hal itu, eksekutif dan legislatif sepakat melakukan efisiensi ketat terhadap belanja operasional yang tidak berdampak langsung pada masyarakat.

“Kita harus berani mengurangi kegiatan yang manfaatnya kecil dan tidak mendukung output dan outcome kegiatan, agar pelayanan dasar dan program yang berdampak langsung tetap dapat berjalan,” tambah Agus Haris.

Poin-poin belanja pendukung seperti agenda seremonial, perjalanan dinas, hingga konsumsi rapat dipastikan bakal dipangkas saat memasuki tahapan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perangkat Daerah jelang penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2027. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *