Paradase.id – DPRD Kota Bontang mendorong perubahan mendasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan. Parlemen menginginkan regulasi baru ini mampu mentransformasi peran generasi muda dari yang selama ini kerap ditempatkan sebagai objek penerima penyuluhan, menjadi subjek utama atau penggerak dalam menangkal ancaman kenakalan remaja dan peredaran gelap narkoba.
Masukan kritis tersebut dilayangkan oleh Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Suharno, di tengah pembahasan pasal demi pasal draf Raperda Kepemudaan. Ia menyoroti muatan pada Pasal 36 yang mengatur tentang partisipasi masyarakat dalam program penyadaran pemuda. Menurutnya, klausul tersebut masih berorientasi searah dan kurang memberi ruang kemandirian bagi kaum muda.
“Saya melihat kesannya pemuda menjadi objek dalam proses penyadaran. Padahal yang kita inginkan justru pemuda menjadi subjek atau pelaku dalam upaya pencegahan pengaruh buruk itu,” tegas Suharno.
Politisi PKS ini menilai pendekatan peer-to-peer atau komunikasi antar-teman sebaya jauh lebih ampuh dalam menekan angka deviasi sosial di kalangan remaja. Pendekatan persuasif yang dilakukan oleh sesama pemuda diyakini mampu menembus sekat-sekat kekakuan formal yang kerap ditemui pada pola pembinaan konvensional.
“Selama ini penyadaran biasanya dilakukan oleh kepolisian, tokoh agama, atau pihak lain. Itu tetap penting, tetapi saya pikir pemuda justru lebih tepat memberikan penyadaran kepada sesama pemuda karena frekuensinya sama, bahasanya nyambung, sehingga pesan yang disampaikan lebih mudah diterima,” bebernya.
Melihat potensi besar tersebut, Suharno mendesak tim penyusun draf bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk merevisi dan memperhalus redaksi Pasal 36. Ia menghendaki agar regulasi yang dihasilkan memiliki orientasi pemberdayaan yang kuat, sehingga mampu melahirkan kader-kader muda yang responsif terhadap kondisi lingkungannya.
Suharno menyimpulkan bahwa kejelasan fungsi dan legalitas peran pemuda dalam Perda Kepemudaan kelak akan menjadi kunci lahirnya agen-agen perubahan baru di Kota Taman.
“Intinya, kami ingin pemuda tidak hanya menjadi sasaran pembinaan, tetapi juga menjadi pelopor dalam mengajak teman-teman sebayanya menjauhi narkoba, kenakalan remaja, dan berbagai pengaruh negatif lainnya,” pungkasnya. (Adv)
