PARADASE.id – Realisasi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Kota Bontang menunjukkan hasil memuaskan hingga triwulan ketiga tahun ini.
Hingga September 2020, capaian pajak PPJ sudah mencapai 83 persen atau setara Rp 28 miliar dari yang ditargetkan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang sendiri mematok target PPJ sebesar Rp 33 miliar untuk tahun 2020.
Realisasi sejauh ini, disebutkan telah melampaui target yang direncanakan. Di mana ditargetkan pungutan PPJ pada triwulan ketiga di angka 75 persen.
“Lewat tujuh persen dari target kami. Hingga akhir bulan September, pajak PPJ yang sudah masuk mencapai Rp 28 miliar,” ujar Kepala Bapenda Bontang Sigit Alpian, melalui Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Muhtar, Rabu (9/10/2020) siang.
Muhtar menjelaskan, capaian pajak PPJ tersebut sebagian besar berasal dari berbagai perusahaan di Bontang. Dua di antaranya yakni PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dan PT Badak NGL.
“Perusahaan yang paling banyak ditarik PPJ-nya. Jika perusahaan mengalami shutdown, mereka tidak dikenakan pajak saat itu,” ujarnya.
Sementara pungutan PPJ dari sektor publik ditarik melalui PLN Cabang Bontang di setiap tagihan bulanan. Muhtar menyebutkan PPJ dari masyarakat Bontang melalui PLN bisa mencapai Rp 1 miliar per bulan.
“Penarikan pajak PPJ hampir merata di setiap sektor yang dikenakan. Tapi karena perusahaan memakai penerangan jalan yang lebih besar, makanya PPJ-nya juga tinggi. Kalau masyarakat umum ditarik melalui PLN,” pungkasnya. (Adv)