Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

Berjalan Satu Bulan, Upaya Disnaker Mediasi Ahli Waris PT PSB Menuai Hasil

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
January 27, 2023
in Headline, Pariwara
0
Berjalan Satu Bulan, Upaya Disnaker Mediasi Ahli Waris PT PSB Menuai Hasil

PARADASE.id – Upaya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bontang untuk memediasi tuntutan ahli waris karyawan PT PSB kini menuai hasil.

Dalam surat keputusan bersama yang diterbitkan pada Jumat (28/8/2020) lalu, PT PSB membayarkan tuntutan ahli waris sebanyak Rp 41.810.716.

Mediasi yang berjalan selama kurung waktu satu bulan tersebut tercantum dalam surat bidang Hubungan Industrial, Disnaker Bontang Nomor 565/567/Disnaker.03. Surat  tersebut dikeluarkan pada tanggal 30 Juli lalu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Bontang, Ahmad Aznem menuturkan pihaknya selaku mediator, mengapresiasi langkah yang diambil oleh PT PSB. Menurutnya, PT PSB telah melaksnakan kewajiban sesuai aturan perundang-undangan nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

“Kami selaku mediator, mengapresiasi langkah dari PT PSB,” ujar Ahmad Aznem.

Lebih lanjut, dia menghimbau kepada setiap perusahaan yang ada di Bontang untuk lebih  memperhatikan kesejahteraan para tenaga kerja. Dia menganggap tenaga kerja merupakan pondasi utama perusahaan yang harus diperhatikan, demi kelancaran produksi.

“Tenaga kerja harus dipehatikan agar perusahaan bisa lebih berkembang,” ujarnya.

Diapun berjanji, kedepan akan selalu  melakukan upaya mediasi untuk menyelesaikan  permasalahan antara perusahaan dan karyawan.  Hal itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan perekonomian dengan meningkatkan kesejahteraan para tenaga kerja.

“Sudah jadi tugas kami untuk memperhatikan tenaga kerja. Akan kami usahakan semaksimal mungkin,” tutupnya. (Adv)

 

Tags: bontangheadlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Lima Tahun Terakhir, LPK Binaan Disnaker Salurkan 3000 Tenaga Kerja

Next Post

Disnaker Bontang Beber Upaya Mediasi Ahli Waris PT PSB

Next Post
Disnaker Bontang Beber Upaya Mediasi Ahli Waris PT PSB

Disnaker Bontang Beber Upaya Mediasi Ahli Waris PT PSB

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maxim Sampaikan Pernyataan Media Terkait Informasi Palsu Pengemudi Maxim Bontang Yang Lalai Berkendara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojek Online Bakal Dapat Subsidi dari Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntut PT MDP Laksanakan Anjuran Disnaker Bontang, Serikat Pekerja Gelar Aksi Demonstrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Cari Tahu Lebih Tentang Layanan Maxim Transportasi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved