PARADASE.id – Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Wali Kota Bontang pada APBD 2019 tercatat sebesar Rp 181,57. Wali Kota Neni mengatakan, angka itu merupakan SILPA tahun berjalan 2019.
Neni menjelaskan laporan tersebut dalam Sidang Paripuran DPRD Bontang, Senin (6/7/2020), dengan agenda mendengarkan Nota Penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2019.
Wakil Ketua II DPRD Bontang Agus Haris menyebut, SILPA sebesar itu tak perlu disoal lantaran anggarannya bisa kembali disusun dalam perencanaan anggaran pada tahun selanjutnya.
“Misalnya ketika pada anggaran murni ada SILPA/SIKPA maka dapat kembali dimasukkan pada saat anggaran perubahan dan saat anggaran perubahan akan direncanakan ulang dana tersebut diperuntukan untuk apa nantinya seperti untuk pembangunan dan pelayanan kepada warga Bontang tentunya,” jelasnya.
Dirinya menilai, SILPA merupakan suatu hal yang lumrah dalam hal pengelolaan keuangan di daerah. Agus memperkirakan tentunya untuk daerah lainnya tentu akan melakukan hal yang sama.
“Saya rasa tidak hanya di Bontang saja, kemungkinan daerah lainnnya juga sama,” ujarnya. (Adv)