Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

Pekerja Yang Mengundurkan Diri tidak Terima Pesangon Tapi Terima Uang Pisah

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
January 26, 2023
in Headline, Pariwara
0
Pekerja Yang Mengundurkan Diri tidak Terima Pesangon Tapi Terima Uang Pisah

PARADASE.ID. Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial (HI), Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang Syaifulah, menyampaikan bahwa pekerja yang mengundurkan diri sudah dipastikan tidak akan mendapatkan pesangon dari pemberi kerja, namun hanya akan mendapatkan uang pisah sebagai bentuk terima kasih dari pemberi kerja atas loyalitas pekerja selama ini.

Hal ini sesuai dengan Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang dimana uang pisah adalah uang yang diberikan perusahaan sebagai penghargaan atas pengabdian dan loyalitas karyawan selama masa kerja tertentu dengan prestasi yang baik, dan merupakan kompensasi atas tidak adanya pesangon dan uang jasa.

“Jika si pekerja yang mengundurkan diri maka dia tidak berhak mendapatkan pesangon dan dia hanya bisa mendapatkan uang pisah,”ujarnya pada Paradase.id saat ditemui di sela-sela aktifitasnya melakukan sidak di PT. EUP, Selasa(19/05), Pagi.

Ia menjelaskan, agar pekerja yang mengundurkan diri bisa mendapatkan uang pisah, pekerja tersebut harus menyampaikan terlebih dahulu prihal pengunduran dirinya minimal satu bulan sebelum berhenti.

Berbicara perihal uang pisah Syaifulah menyarankan agar pekerja dapat membicarakan serta membuat perjanjian sebelumnya di awal, seperti nominal uang pisah yang didapatkan serta hal yang lainnya.

“Untuk nominal besaran uang pisah tentunya tergantung kepada masing-masing pemberi kerja,”ungkapnya.

Lanjutnya, meskipun untuk kisaran besar uang pisah tidak diatur dalam Undang-Undang yang ada namun memberikan uang pisah merupakan hal yang wajib bagi pemberi kerja dan disesuaikan dengan kemampuan pemebri kerja.

“Kalau dilihat ya jelas besar uang pesangon dari pada uang pisah,” katanya. (Adv)

Tags: bontangheadlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Disnaker Bontang Sidak ke PT. EUP Terkait THR Karyawan

Next Post

Ismunandar Jadi Narsum Dialog – “Menyiapkan Desa Sebagai Lumbung Pangan Indonesia”

Next Post
Ismunandar Jadi Narsum Dialog – “Menyiapkan Desa Sebagai Lumbung Pangan Indonesia”

Ismunandar Jadi Narsum Dialog – “Menyiapkan Desa Sebagai Lumbung Pangan Indonesia”

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Cari Tahu Lebih Tentang Layanan Maxim Transportasi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Driver Maxim Transportasi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Logikakan Prediksi Cuaca, Bontang Techno Hub Kupas Tuntas Lewat Coding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Kabar Eky Masih Hidup, Praktisi Hukum: Bongkar Makam Anak Iptu Rudiana Jika Itu Benar!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maxim Perkuat Sistem Perlindungan Driver dari Order Fiktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembahasan Raperda Perseroda PT. BME Tuntas, Fokus pada Peningkatan Layanan Jargas bagi Warga Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

content-ciaa-0212

Mix Parlay


yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

Togel Online Resmi

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

news

slot mahjong ways

judi bola online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8051

8082

8113

8144

8175

8816

8817

8818

8819

8820

8896

8897

8898

8899

8900

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

8901

8902

8903

8904

8905

8906

8907

8908

8909

8910

8911

8912

8913

8914

8915

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8916

8917

8918

8919

8920

8921

8922

8923

8924

8925

8926

8927

8928

8929

8930

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8931

8932

8933

8934

8935

8936

8937

8938

8939

8940

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

content-ciaa-0212