PARADASE.id – Komisi II DPRD Bontang menggelar rapat kerja bersama Sekertaris Daerah (Sekda) Bontang dalam membahas refocussing anggaran untuk penanganan Covid-19, Senin (2/8/2021) di Kantor DPRD, Bontang Lestari.
Adapun anggaran penanganan yang dipaparkan dalam rapat itu yakni, Rp 18,27 miliar yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) dan Rp 97,86 miliar dari dana bagi hasil (DBH) sehingga ditotal berkisar Rp 116,13 miliar.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 17 Tahun 2021 yang memuat ketentuan DAU untuk alokasi penanganan Covid-19 minimal sebesar 8 persen.
Mengetahui nominal itu, Ketua Komisi II Rustam pun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, dapat merincikan seluruh anggaran yang di keluarkan untuk penanganan Covid-19.
Hal itu karena masih tersebar simpang siurnya besar jumlah anggaran dana Covid-19 di pemberitaan media.
“Kemarin data yang kita dapat RP 97,86 miliar, nah sekarang beda lagi Rp 116,13 miliar, walaupun sudah dijelaskan ibu sekda tadi, tapi kami belum terima rincian keseluruhan,” ujarnya.
“Kalau menurut pemaparan tadi. Diperuntukkan Rp 125 miliar ke Dinas Kesehatan, dan RSUD Rp 152 miliar,” imbuhnya.
Dari dana tersebut, disebutkan serapan hingga saat ini masih mencapai 32,11 persen untuk anggaran dari DBH dan sekitar 22 persen untuk anggaran dari DAU
“Serapannya kisaran Rp 31,42 miliar untuk DBH dan Rp 4 miliar dari DAU, itu jelaskan untuk pemulihan ekonomi dan kesehatan saja, tapi datanya tidak dirincikan, bagaimana kami menyampaikannya kemasyarakat, ini kan masyarakat harus tau,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati menyampaikan anggaran untuk Covid-19 telah digunakan dalam berbagai hal. Beberapa diantaranya bantuan sosial (bansos), dukungan vaksinasi, insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19, belanja alat kesehatan.
“Realisasi bantuan sosial berupa bantuan untuk para isolasi mandiri (isoman), insentif penggiat agama,” ucapannya.
Selain itu juga ada pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pemulihan periwisata, pemberdayaan nelayan dan petani serta ketahanan pangan di masa pandemi Covid-19.
Mengenai permintaan anggota dewan yang meminta rincinya, Aji Erlynawati mengatakan bahwa pihaknya mengikuti draf rincian yang sudah ditetapkan di pusat.
“memang rincian yang kami buat berbeda-beda, sebab dari rincian itu kami buat juga untuk di serahkan ke pihak lain sebagai pertanggungjawaban kami,” pungkasnya.
