Kantor Imigrasi Bontang Belum Beroperasi, Rustam: Butuh Kucuran Dana APBD

Headline, Pariwara134 Views

PARADASE.id – Komisi II DPRD Bontang mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kelanjutan operasi Kantor Imigrasi Cabang Bontang, Selasa (4/5/2021).

Layanan publik ini masuk dalam kerjasama antara Pemerintah Kota Bontang dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda.

Sejak penandatanganan MoU pada Juni 2020 lalu, bentuk kerjasama itu masih terkendala objek penunjang untuk pengoperasiannya.

Ketua Komisi II Rustam yang hadir pada rapat mengungkapkan, untuk menunjang hal itu dibutuhkan kucuran dana yang dibebankan  di APBD Bontang dan diproyeksikan terealisasi tahun ini.

“Gedung kan sudah tersedia, beberapa fasilitas pun sudah disiapkan. Untuk  bisa beroperasi  masih membutuhkan anggaran Rp  1,7 miliar,” ujarnya.

Dikatakan Rustam, lambatnya operasi kantor imigrasi di Bontangsalahsatunya karena pandemi corona, sehingga anggaran yang disediakan untuk kantor imigrasi  di refocusing untuk penanganan pandemi.

“Seharusnya dari sejak tahun lalu  mulai beroperasi, namun karena pandemi persiapan yang dibutuhkan  belum  bisa terpenuhi dan tahun  ini baru bisa kami siapkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI  Samarinda Muhammad Fachrizal Faisal mengatakan Kantor Imigrasi Kelas III Bontang hanya bisa melakukan pelayanan paspor bagi Warga Negara Indonesia (WNI).

Sedangkan pelayananan keimigrasian  bagi warga negara asing seperti Izin Tinggal Terbatas (ITAS), Izin Tinggal Tetap dan Kartu Izin Tinggal Tetap  (KITAP) masih dilakukan di Bontang.

“Sementara pelayanan paspor di Bontang baru untuk WNI,  kalau untuk WNA masih dipusatkan di Samarinda,” ujarnya.

Fachrizal menjelaskan hal itu lantaran kantor Imigrasi Bontang kekurangan sumber daya, serta atensi dari direktorat  jenderal keimigrasian yang mengatakan, pelayanan untuk warga asing dipusatkan di induk  karena situasi pandemi corona yang belum  pulih.

“Kami masih kekurangan pegawai dan sesuai intruksi Dirjen Imigrasi pelayanan WNA  masih dipusatkan di kantor imigrasi induk yang berada di Samarinda,” pungkasnya. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *