BONTANG – Pos pelayan terapadu atau dikenal masyarakat dengan istilah Posyandu, adalah tempat pelayanan kepada anak berupa penimbangan dan pemantauan tumbuh kembang anak serta sebagai tempat pemberian pelayanan kepada ibu, KB dan gizi seharusnya lebih memadai.
Posyandu sebagai tempat pelayanan primer dari segi kesehatan harus ditingkatkan sarana dan prasarananya. Maka tak salah bila warga Kanaan Bontang Barat meminta kepada wakil rakyat mereka untuk menyediakan gedung Posyandu yang permanen dan lebih memadai.
“Ini keluhan warga Kanaan, untuk bisa menyiapkan gedung untuk posyandu, sebab yang sekarang digunakan gedung yang sistemnya sewa pakai,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Abdul Malik Abdul Malik belum lama ini.
Untuk itu Abdul Malik meminta Pemerintah Kota Bontang untuk menyediakan gedung posyandu bagi warga Kelurahan Kanaan Bontang Barat.
Ia menerangkan, beberapa gedung posyandu di Kelurahan Kanaan masih menggunakan sistem sewa pakai, oleh sebab itu harus diperhatikan pemerintah daerah.
Karena hal tersebut, Abdul Malik memastikan akan memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Nanti bakal saya dorong ke pemerintah kota untuk bagaimana tindak lanjut terhadap penyediaan gedung posyandu,” tuturnya.
Ia pun menjelaskan, masyarakat kelurahan Kanaan menginginkan penyediaan gedung yang cukup besar yang nantinya gedung tersebut sebagai gedung serbaguna. Namun usulan tersebut masih harus dipertimbangkan lagi.
“Mereka minta untuk sediakan gedung, yang bisa digunakan untuk posyandu atau untuk kegiatan lain seperti pernikahan. Tapi perlu dipikirkan lagi. Kita fokus pada penyediaan gedung posyandu,” tandasnya


