Punya Dampak Luas, Abdul Malik Janji Kawal Ranperda Penanganan Banjir

Headline, Pariwara146 Views

BONTANG — Anggota DPRD Bontang dari Fraksi PKS, Abdul Malik berjanji mengawal rancangan peraturan daerah (Ranperda) penanganan menjadi Peraturan daerah (Perda) saat bertemu konstituennya dalam reses masa sidang III, Kamis (18/8/2022) malam.

Dampak yang luas dari banjir yang kera melanda kota Bontang tersebut menjadi alasan bagi dewan untuk fokus menanganinya bersama pemerintah.

“Banjir ini dirasakan nyaris sepertiga wilayah Kota Bontang, dimana sekitar kurang lebih 6 Kelurahan yang terdampak banjir dua diantaranya di Bontang Barat Yakni Kanaan dan Telihan,” ungkap wakil ketua komisi III DPRD Bontang yang kerap disapa ustad Malik ini.

Karenanya, Perda penanggunglangan banjir bagi ustad Malik punya arti penting mengingat manfaatnya bisa dirasakan masyarakat Bontang secara luas.

Tak heran bila desakan ini banyak dilontarkan warga keadaan wakil rakyatnya. Seperti yang dilontarkan

Rosman warga Kelurahan Kanaan ini meminta DPRD Bontang khususnya Komisi III, agar lebih menekan pemerintah untuk memfokuskan anggaran bagi penanganan banjir di Bontang.

“Kami minta Pak Ustad Malik untuk  menekan pemerintah agar mengalokasikan APBD khusus yang lebih untuk penanganan banjir di Bontang,” ujarnya.

Ia menyebut, salah satu cara menangani banjir di Bontang yakni dilakukan penurapan terhadap sungai pasalnya, saat ini banyak sungai yang mengalami penyempitan dan pendangkalan, sehingga penurapan harus tuntas mulai dari hulu hingga hilir sungai.

Rosman juga tak mempersoalkan bila anggaran tidak bisa sekaligus digelontorkan yang penting bisa terus berlanjut dialokasikan anggaran tahun berikutnya.

Menurut ustad Malik, Ranperda yang tinggal menunggu persetujuan walikota ini masih berkutat soal pembahasan bagaimana memasukkan anggaran 10 persen dalam APBD.

” Sekarang ini 30 persen APBD untuk belanja Pegawai, 10 persen Kesehatan, 20 Persen Pendidikan, 40 persen infrastruktur dan 5 persen operasional kelurahan, ini saja sudah 105 persen. Kami mengusulkan 10 persennya ini masuk ke infrastruktur, jadi 30 infrastruktur dan 10 Penanganan banjir. Namun, ini pembahasannya masih alot dan kami tetap akan bertahan diangka 10 persen untuk penanganan banjir,” Bebernya.

Menurut ustad Malik, hitunganya 10 persen dari APBD Bontang apabila disetujui untuk penanggulangan banjir,  bila APBD Bontang Rp.1,3 triliun, maka  untuk penanggulangan banjir mencapai  Rp. 130 miliar, ini dianggap bisa mempercepat penanggunglangan masalah banjir di Bontang.

“Kalau itu disetujui, dalam 5 tahun banjir insya Allah selesai karena penurapan, pembuatan folder dan lainnya akan cepat selesai karena ada anggarannya. Itu belum lagi kalau mendapat bantuan dana dari Provinsi maupun pusat,” pungkasnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *