Paradase.id – Proyek drainase yang sedang berlangsung di Jalan Suryanata, Kelurahan Bontang Baru, menuai keluhan dari warga setempat. Warga mengkhawatirkan keselamatan mereka karena proyek tersebut hampir menyebabkan rumah-rumah di sekitar lokasi hampir ambruk.
Menyikapi hal ini, Anggota DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry, mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi kinerja kontraktor yang menangani proyek tersebut.
Alfin menegaskan, pemerintah kota harus bertindak cepat untuk memastikan proyek berjalan sesuai standar keamanan. Ia menyatakan keprihatinannya terhadap penggalian yang dilakukan terlalu dekat dengan pondasi rumah warga, yang berisiko besar merusak struktur bangunan.
“Jika pengawasan terhadap kontraktor tidak diperketat, keselamatan warga bisa terancam. Pemerintah harus segera bertindak sebelum terjadi kerusakan lebih lanjut,” ujar Alfin, Selasa (27/8/2024).
Alfin juga menyoroti kondisi tanah yang terus merosot, terutama saat hujan, yang semakin memperparah situasi. Ia mendesak agar pemerintah kota dan kontraktor segera mencari solusi konkret untuk mencegah dampak negatif yang lebih luas.
Selain itu, proyek tersebut juga menyebabkan penyempitan jalan di area tersebut, yang menambah kekhawatiran warga. Alfin mengingatkan bahwa kondisi jalan yang menyempit berpotensi menimbulkan kecelakaan, terutama bagi pengguna jalan.
“Jalan yang menyempit sangat berbahaya, apalagi di daerah padat seperti ini. Jangan sampai ada korban karena kelalaian,” tegasnya.
Alfin juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) lebih proaktif dalam melakukan pengawasan dan memastikan kontraktor telah melakukan survei lapangan dengan benar sebelum memulai pengerjaan.
“Koordinasi yang baik antara kontraktor dan PUPRK sangat penting untuk menghindari kesalahan yang bisa berakibat fatal,” pungkasnya.
Proyek drainase di Jalan Suryanata ini, yang dikerjakan oleh PT Tuah Persada Perkasa dengan nilai kontrak Rp 7 miliar, diharapkan bisa segera diselesaikan dengan aman dan tepat waktu tanpa merugikan warga sekitar. (Adv/DPRDBontang)