Paradase.id

  • Teras
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Ragam
  • Pariwara
  • Paradase Digital Gallery
  • Teras
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Ragam
  • Pariwara
  • Paradase Digital Gallery
  • Teras
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Ragam
  • Pariwara
  • Paradase Digital Gallery
Home Headline

Warga Bontang Nelangsa Uji KIR Tak Layak, Desak Bangun Fasilitas Memadai

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
March 29, 2021
in Headline, Pariwara
0
Warga Bontang Nelangsa Uji KIR Tak Layak, Desak Bangun Fasilitas Memadai

PARADASE.id – Anggota Komisi III DRPD Bontang Agus Suhadi mendorong Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk membangun fasilitas Uji Kelayakan Muatan KIR atau kendaraan bermotor. Sejumlah sarana yang laik dinilai masih sangat kurang seperti gedung hingga alat penunjang.

Dikatakan Agus Suhadi, Dishub Kota Bontang tidak bisa mengeluarkan sertifikat KIR, sebab alat yang tersedia tidak memenuhi standar. Akbatnya, masyarakat Kota Bontang harus ke Samarinda untuk mendapatkan sertifikat tersebut.

“Bontang hanya bisa beri kartu rekomendasi uji KIR  karena alatnya tidak layak. Kasian warga yang  ingin melakukan ujir KIR harus ke Samarinda. Makanya kami (DPRD) minta pemerintah untuk membangun gedung uji KIR yang lebih bagus,” ujar Agus Suhadi, Senin (22/03/2021) siang.

Agus Suhadi mengungkapkan, sebenarnya DPRD sudah lama untuk mengajukan pembangunan gedung tersebut. Namun hingga sekarang belum ada kejelasan penganggaran dari Pemerintah Bontang.

Menurutnya, selain  memudahkan masyarakat gedung tersebut dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD).

“Gedung ini bisa menguntungkan masyarakat dan  pemerintah. Jadi sebaiknya dianggarkan pembangunan gedung dan pengadaan alat yang memenuhi standar,”  pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Pengujian Pelayanan Kendaraan (KIR) Dinas Perhubungan, Nurdiansyah membenarkan pihaknya sudah tidak bisa mengeluarkan Bukti Uji Lulus Elektronik (BLUE).

Alasannya, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan menilai fasilitas dan gedung uji KIR di Bontang tidak memenuhi standar.

Dengan demikian saat ini Bontang hanya bisa terima pelayanan untuk mengeluarkan rekomendasi untuk uji kir di Samarinda.

“Fasilitas kita dinilai kurang layak. Apalagi gedung kita hanya numpang. Makanya tidak bisa lagi,” ujarnya.

Nurdiansyah menjabarkan, alat uji KIR yang dianggap tidak memenuhi standar, yakni alat uji rem, alat uji emisi, sensor suara dan cahaya, begitu juga dengan timbangan.

Belum lagi, mesin yang dimiliki saat ini hanya portabel kecil. Tidak mampu uji kendaraan berat. Jika mengacu standar, harusnya lebih besar dan permanen sehingga bisa uji kendaraan berat.

Sehingga tidak salah jika DPRD mendorong pemerintah segera mengupayakan pengadaan gedung dan pemenuhan fasilitas penunjang sesuai standar layanan uji kir di Bontang.

“Penghentian pelayanan KIR ini mengakibatkan kerugian Rp 50 juta. Sebabnya, ada 906 surat bukti uji KIR manual dan 1.802 stiker tanda uji samping dan plat jadi sia-sia,” ungkapnya. (Adv)

Tags: bontangheadlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Belajar dari Ledakan Kilang Balongan, Perusahaan di Bontang Perlu Perketat Keamanan dan Mitigasi Bencana

Next Post

Pandangan Wakil Ketua DPRD Bontang soal Kebijakan Ibadah di Masjid Kala Ramadan Tahun ini

Next Post
Pandangan Wakil Ketua DPRD Bontang soal Kebijakan Ibadah di Masjid Kala Ramadan Tahun ini

Pandangan Wakil Ketua DPRD Bontang soal Kebijakan Ibadah di Masjid Kala Ramadan Tahun ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Tak Kantongi Izin, Polres Berau Ringkus Pemuda Penjual Miras
  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur
  • Bocah 10 Tahun Hilang Saat Bermain di Pantai Labuan Cermin Berau
  • Tuntut PT MDP Laksanakan Anjuran Disnaker Bontang, Serikat Pekerja Gelar Aksi Demonstrasi
  • Penempatan Tenaga Kerja di Bontang pada Tahun 2022 Mencapai Tingkat Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • March 2023
  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • July 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • March 2019

Categories

  • Editorial
  • Headline
  • Infografis
  • Lintas
  • Paradase Digital Gallery
  • Pariwara
  • Ragam
  • Uncategorized
  • Video
banner 300600

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved