PARADASE.id – Para Tenaga kerja kini bisa sedikit bernafas lega. Pasalnya, setelah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi yang bergaji dibawah Rp 5 juta, pemerintah pusat kini merencanakan penangguhan iuran BPJamsostek hingga akhir tahun ini.
Dikutip dari Jurnalpresisi.com, penundaan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan stimulus bagi dunia usaha, bisnis, dan industri.
Kementerian Keuangan saat ini sedang menunggu finalisasi dari Peraturan Pemerintah tentang penundaan iuran BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk BPJS tenaga kerja, PP-nya sedang dalam proses penyelesaian. Semoga bisa ditunda sampai dengan Desember sehingga ini bisa meringankan,” kata Sri Mulyani dalam Pembukaan Kongres 2 AMSI, Senin (24/08/2020).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bontang mengapresiasi langkah dari pemerintah pusat tersebut. Menurutnya, industri di Indonesia termasuk di Bontang memang sangat berdampak pandemi Corona.
Beberapa perusahaan bahkan ada yang merumahkan hingga memecat karyawan karena tidak sanggup menanggung beban operasional.
“Dunia industri memang sangat terdampak pandemi,” ujar Ahmad Aznem saat ditemui di kantornya di Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Bontang Utara, Rabu (26/08/2020) siang.
Diapun berharap, dengan semua bantuan tersebut beban para tenaga kerja bisa sedikit berkurang di tengah pandemi yang melanda di Indonesia, khususnya Bontang yang dikenal sebagai kota industri.
“Terima kasih kepada pemerintah pusat atas perhatiannya kepada tenaga kerja. Tentu mereka sangat membutuhkan hal itu,” tutupnya. (Adv)