PARADASE.id – Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2020 Kota Bontang mencapai Rp 100 miliar. Besaran itu mencuat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Bontang yang digelar Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Selasa (30/3/2021).
Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam menyatakan, angka sebesar itu merupakan SiLPA positif sebab sisa anggaran tersebut merupakan hasil dari sisa lelang dan efisiensi anggaran.
“Kalau dilihat dari serapan anggarannya, Rp 100 miliar itu Silpa kategori positif,” ujar Rustam usai menghadiri Musrenbang Kota Bontang.
Rustam mengatakan Silpa negatif yang harus diwaspadai pemerintah. Anggaran sisa ini kerap muncul akibat kesengajaan hingga tidak menjalankan program yang telah dianggarkan sebelumnya.
“Silpa negatif itu muncul karena tidak maksimalnya program yang dijalankan. Jadi saya minta pemerintah untuk menghindari hal itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan jumlah silpa yang ada di tiap tahunnya bisa digunakan untuk anggaran program pada bulan Januari hingga Maret, sambil menunggu dana transfer triwulan pertama di bulan April dari pemerintah pusat.
“Sisa anggaran ini digunakan untuk banyak hal juga. Termasuk gaji pegawai yang ada di pemerintahan,” pungkasnya. (Adv)