Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY

Gelar Reses, Anggota DPRD Bontang Dorong Perwali Perlindungan Pengusaha Lokal

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
April 2, 2021
in Headline, Pariwara
0
Gelar Reses, Anggota DPRD Bontang Dorong Perwali Perlindungan Pengusaha Lokal

PARADASE.id – Anggota DPRD Bontang Muhammad Irfan menggelar reses masa sidang II tahun 2021 di Kantor Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) cabang Bontang, Komplek Halal Square, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara, Kamis (01/04/2021) kemarin.

Dikatakan Irfan, dipilihnya Kantor Kadin sebagai lokasi reses karena dirinya ingin menampung aspirasi dari para pengusaha lokal yang ada di Bontang. Aspirasi yang disampaikan itu soal perusahaan dari luar yang beroperasi di Bontang tanpa adanya koordinasi dengan orang lokal.

“Mereka mengeluh karena banyak perusahaan dari luar yang beroperasi di Bontang tanpa melibatkan pengusaha lokal,” ujar Irfan usai reses.

Adapun tindak lanjut atas aspirasi itu nantinya yakni mendorong agar Pemerintah Bontang di bawah kepemimpinan Basri Rase-Najirah agar menerbitkan Perwali tentang Perlindungan Pengusaha Lokal.

Perwali seperti itupun pernah didapatkannya saat melakukan kunjungan di Bojonegoro, Jawa Timur. Di sana Perwali tersebut menurutnya terbukti dapat memaksimalkan peran pengusaha lokal dalam melakukan pekerjaan di daerahnya sendiri.

“Saya pernah ke Bojonegoro, pengusaha lokal di sana sangat terbantu dengan adanya Perwali tentang Perlindungan Pengusaha Lokal,” ujarnya.

Irfan pun menegaskan, bahwa aspirasi tersebut bukannya anti pada pengusaha luar. Namun, lebih kepada kerjasama antara pengusaha lokal dan dari luar. Selain itu, Perwali tersebut dianggapnya dapat diselaraskan dengan Perwali Kota Bontang mengenai perlindungan tenaga kerja.

“Perlindungan tenaga kerja kan sudah ada, sisa pengusaha lokal yang perlu untuk diperhatikan,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Kadin Bontang Herman Saribanong mengucapkan terima kasih kepada Irfan karena sudah menerima aspirasi para pengusaha lokal. Menurutnya selama ini pekerjaan yang ada di Bontang banyak dikerjakan orang luar tanpa melibatkan pengusaha lokal.

“Terima kasih sudah mendengar aspirasi kami, semoga bisa diperjuangkan agar bisa mengangkat kesejahteraan para pengusaha lokal,” ujarnya.

Menurutnya, para pengusaha lokal tersebut tidak anti dengan para pengusaha dari luar. Tapi selama beberapa tahun terakhir, pengusaha dari luar yang datang ke Bontang kadang tidak memperhatikan kepentingan pengusaha lokal.

“Kami tidak anti pengusaha dari luar, tapi paling tidak mereka bisa koordinasi dengan para orang lokal agar saling bisa bekerjasama,” pungkasnya. (Adv)

Previous Post

Silpa Bontang Tahun 2020 Sebesar Rp 100 Miliar, Rustam: Itu Kategori Positif

Next Post

Ketua DPRD Bontang Ajak Warga Konsumsi Produk Lokal Demi Pemulihan Ekonomi

Next Post
Ketua DPRD Bontang Ajak Warga Konsumsi Produk Lokal Demi Pemulihan Ekonomi

Ketua DPRD Bontang Ajak Warga Konsumsi Produk Lokal Demi Pemulihan Ekonomi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved