PARADASE.ID – Salehuddin, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, mengajukan permintaan untuk meningkatkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim pada tahun 2024.
Hal itu dikatakan mengingat ini sudah akhir tahun yang artinya Dewan Pengupahan yang terdiri dari beberapa unsur stakeholder akan menggodok UMP tersebut.
“Kita mengharapkan adanya keadilan bagi pekerja-pekerja kita, terutama mengenai upah ini,” ucap Saleh, Kamis (16/11/2023).
Salehuddin menjelaskan proses pembahasan UMP yaitu melalui sejumlah tahapan yang telah ditentukan dan melalui Dewan Pengupahan nasib peningkatan atau justru penurunan besaran UMP akan ditetapkan.
Ia pun memintan agar pembahasan pada Dewan Pengupahan dapat lebih cepat dalam menggodok besaran nilai UMP Kaltim 2024.
“Kita yakin tergabungnya sejumlah unsur dalam Dewan Pengupahan akan memberikan hasil yang terbaik sesuai dengan harapan,” tegasnya.
Diungkapkan terkait perputaran ekonomi di Kaltim yang mengalami peningkatan, ia mengharapkan yang sama adanya peningkatan terhadap kesejahteraan para pekerja atau buruh.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut menegaskan peningkatan UMP 2024 Kaltim perlu dilakukan melihat adanya kenaikan pada bahan pokok dasar kebutuhan masyarakat.
“Trennya kita lihat tidak ada yang mengalami penurunan, justru mengalami kenaikan, maka dari itu kami harap adanya peningkatan pada UMP 2024,” tutupnya. (adv/dprdkaltim)