Paradase.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyatakan komitmen dalam peningkatan pendidikan berbasis Al-Qur’an dalam penyelenggaran pendidikan baik formal maupun non-formal.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, Rabu (8/11/2023), program ini tidak hanya diselenggarakan di TK/TPA melalui Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), namun juga di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk membuat program tersendiri terkait Al-Qur’an.
Dia berharap program tersebut berjalan di tahun 2024 mendatang. Berkaca dahulu saat Ardiansyah memimpin bersama Bupati Isran Noor, ada program “Magrib Mengaji”.
Program mengaji yang semula informal, maka kedepannya akan menjadi formal lewat sekolah-sekolah yang dikelola lewat APBD Kutim melalui Disdikbud.
“Karena betapa pentingnya Al-Qur’an mengantarkan anak-anak kita ke depan, namun yang mengajar sekarang usia 40, 50, hingga 60 tahun. Sementara yang diajari berusia 10 hingga 15 tahun. Ketika kita tidak ada lagi (meninggal dunia), siapa yang melanjutkannya kalau bukan mereka-mereka,” ujar Bupati sembari menyalakan semangat juang guru-guru TK/TPA.
Sementara itu, Kabag Kesra Setkab Kutim Sahman menyebutkan bahwa guru TK/TPA penerima insentif di Kutim pada 2023, sebanyak 2.517 orang. Dengan jumlah dana insentif perbulannya untuk masing-masing orang sebesar Rp 850 ribu.
“Tujuan kegiatan ini yang pertama untuk silaturahmi, lalu yang kedua untuk memudahkan pengumpulan atau penginputan data-data seluruh guru. Termasuk pula data EMIS, yakni aplikasi yang terbubung langsung dengan database Kementerian Agama Pusat,” tambahnya. (Adv)