Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Menjadi Tersangka Kasus Penodaan Agama

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
August 2, 2023
in Headline, Lintas
0
Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Menjadi Tersangka Kasus Penodaan Agama

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang tiba di Gedung Bareskrim. (Foto: tribunjabar.id)

Paradase.id – Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penodaan agama. Namun, Bareskrim Polri belum menjadikan statusnya sebagai tahanan secara langsung.

Penetapan Panji sebagai tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadapnya pada hari ini.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjutan terhadap Panji setelah menetapkannya sebagai tersangka.

“Saat ini, Saudara Panji Gumilang sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjutan sebagai tersangka,” ujar Djuhandani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (1/8).

Djuhandani menjelaskan bahwa pihaknya memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status penahanan terhadap Panji.

“Kami akan melihat perkembangan penyidikan yang dilaksanakan malam ini, mungkin yang bersangkutan akan memberikan penjelasan lebih jauh lagi,” tambahnya.

Panji tiba di Bareskrim sekitar pukul 13.25 WIB. Ia mengenakan kemeja lengan panjang berwarna abu-abu gelap serta peci hitam. Panji digiring masuk ke gedung pemeriksaan diantar oleh sejumlah anggota polisi.

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 38 saksi dan 16 ahli yang terkait dengan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Panji.

Adapun peningkatan status Panji sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

“Hasil dari proses gelar perkara menunjukkan bahwa semua pihak sepakat untuk menaikkan status Panji menjadi tersangka,” pungkasnya.

Selain kasus dugaan penistaan agama, Bareskrim juga sedang mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Panji dalam pengelolaan di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait perkara ini masih terus dilakukan dan akan ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) setelah menerima laporan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (sumber: detik.com/Rumondang Naibaho)

Editor: Farhan

Tags: headlinelintaspanjipolisi
Previous Post

EAST SERIES – Transformation

Next Post

EAST SERIES – Killing

Next Post
EAST SERIES – Killing

EAST SERIES - Killing

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maxim Sampaikan Pernyataan Media Terkait Informasi Palsu Pengemudi Maxim Bontang Yang Lalai Berkendara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojek Online Bakal Dapat Subsidi dari Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal lebih Dekat Aplikasi Buncu Baca Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved