BONTANG—Sejumlah Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang rusak dinilai dapat membahayakan pengguna jalan.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Abdul Malik pasca melihat kondisi banyaknya lampu penerangan yang tidak berfungsi di Jalan Arief Rahman Hakim.
Menurutnya, kondisi seperti ini dapat membahayakan para pengguna jalan. Ditambah lagi kerusakan lampu penerangan ini sama sekali belum ditindak secara langsung oleh pemerintah.
“Lampunya memang banyak yang mati. Sangat disayangkan sampai saat ini pemerintah belum mengambil langkah solutif,” terangnya, Minggu (30/10/2022).
Lebih lanjut, Abdul Malik meminta kepada pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang agar segera membuat perencanaan pemeliharaan pasca perbaikan sehingga hal serupa tidak kembali terjadi.
“Karena kalau ada pemeliharaan, saya rasa kalaupun missal terjadi kerusakan, tidak sebanyak ini,” jelasnya.
Dilansir dari bontangpost.id sebanyak 27 lampu penerangan jalan yang ada di Jalan Arief Rahman Hakim hanya dua saja yang berfungsi sehingga hal ini menjadi keluhan masyarakat.
Menanggapi data tersebut, dikatakan Abdul Malik sudah ada kecelakaan yang dialami masyarakat setempat lantaran minimnya penerangan.
“Lampu sudah lama mati dan tidak ada langkah cepat jadi banyak warga yang jatuh di situ,” pungkasnya.