PARADASE.id – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindakop UMKM) Bontang menjamin tidak adanya larangan membuka pasar Ramadan bagi masyarakat.
Kepala Disperindakop Bontang Asdar Ibrahim mengatakan, sesuai intruksi Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bontang Aji Erlinawati, pemerintah tidak akan menghalangi masyarakat yang ingin mencari rezeki saat bulan suci Ramadan.
Namun, para pelaku usaha di Pasar Ramadan tetap harus melakukan protokol kesehatan dengan ketat. Mengingat, pasar ramadhan biasanya banyak dikunjungi masyarakat untuk mencari hidangan buka puasa.
“Sesuai intruksi Plh Wali Kota, kami tidak akan melakukan larangan untuk melakukan pasar ramadhan. Namun, kami pertegas untuk tetap terapkan protokol kesehatan,” ujar Asdar Ibrahim, Senin (29/03/2021) siang.
Sebagai dukungan terhadap pelaku pasar tersebut, pihaknya sudah melakukan persiapan di dua tempat yang akan dijadikan sebagai pasar ramadhan. Kedua tempat itu, yakni depan Pasar Taman Rawa Indah dan Pasar Telihan.
Persiapan kedua lokasi itu, seperti menyiapkan meja maupun fasilitas yang akan digunakan untuk berjualan saat Ramadan.
“Kami sudah siapkan dua lokasi pasar Ramadan yang akan digunakan masyarakat nantinya,” ujarnya.
Diapun tidak menampik potensi pasar ramadhan akan berdiri di tempat lain di Bontang. Hal itu, lantaran bulan tersebut menjadi kesempatan masyarakat untuk menambah penghasilan, dengan berjualan aneka jenis makanan dan minuman khas bulan suci ramadhan.
“Kemungkinan bukan cuman dua lokasi itu, kami tidak akan melarang di mana pun pasar tersebut didirikan sepanjang tidak menyalahi aturan dan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Adv)