Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Pariwara DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM

Lestari Hingga Hari Ini, Begini Tahapan Alih Media Naskah Kuno

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
November 14, 2023
in DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM, Pariwara
0
Lestari Hingga Hari Ini, Begini Tahapan Alih Media Naskah Kuno

SAMARINDA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim) menguraikan serangkaian tahapan upaya pelestarian warisan budaya, yang dalam hal ini adalah pengolahan naskah kuno yang berusia di atas 50 tahun.

Kabid Deposit, Pelestarian, Pengembangan Koleksi, dan Pengembangan Pengolahan Buku Perpustakaan Kaltim, Endang Effendi, menjelaskan bahwa, tahapan pertama, melibatkan pencarian naskah kuno yang tersebar luas, baik di masyarakat, kerajaan, maupun di luar negeri.

“Kemudian, tahapan kedua, yaitu proses pengolahan naskah melibatkan perbaikan, pembersihan, dan pengawetan bahan naskah yang rapuh. Tahapan ketiga melibatkan ahli media naskah kuno yang bertanggung jawab mengubah naskah dari bentuk daun lontar atau pelepah kayu menjadi format digital atau fisik lainnya,” jelas Endang.

Selanjutnya, tahapan keempat, melibatkan ahli aksara dan bahasa kuno yang menangani translasi dan interpretasi isi naskah yang menggunakan bahasa dan aksara zaman dahulu.

“Tahapan kelima yang berfokus pada restorasi naskah kuno, mengembalikan kondisi yang rusak atau tercabik-cabik menjadi utuh dan dapat dibaca,” tuturnya.

Terakhir pendayagunaan naskah kuno, mengimplementasikan ilmu pengetahuan yang terkandung dalam naskah kepada masyarakat,” ungkapnya, menunjukkan pentingnya memberdayakan pengetahuan yang terdapat dalam naskah kuno.

Endang menyampaikan harapannya bahwa pada tahun 2024, Perpustakaan Kaltim dapat menyosialisasikan kepada masyarakat di 10 kabupaten dan kota di Kaltim tentang pentingnya memahami dan mengetahui rekam jejak kebudayaan masa lampau.

Dia juga mengajak masyarakat yang memiliki naskah kuno untuk menyerahkan atau mengantarkannya ke perpustakaan agar dapat dirawat dan dilestarikan.

“Semoga sejarah-sejarah yang tersimpan di 10 kabupaten dan kota, baik di masyarakat maupun di kerajaan, nanti bisa kita gali dan kita olah,” tutupnya. (adv/dpkkaltim)

Tags: dinas perpustakaan dan kearsipan daerah provinsi kalimantan timurheadlinepariwara
Previous Post

DPK Kalimantan Timur Dampingi DPMPTSP Kabupaten Mahulu Terapkan Aplikasi Srikandi

Next Post

Pengunjung DPK Kaltim Lampaui Sepuluh Ribu Pada Triwulan Ketiga Tahun Ini

Next Post
Pengunjung DPK Kaltim Lampaui Sepuluh Ribu Pada Triwulan Ketiga Tahun Ini

Pengunjung DPK Kaltim Lampaui Sepuluh Ribu Pada Triwulan Ketiga Tahun Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maxim Sampaikan Pernyataan Media Terkait Informasi Palsu Pengemudi Maxim Bontang Yang Lalai Berkendara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojek Online Bakal Dapat Subsidi dari Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal lebih Dekat Aplikasi Buncu Baca Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved