Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

Legislator Harap Pemerintah Tingkatkan Alokasi Anggaran Untuk Beasiswa

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
July 9, 2024
in Headline, Lintas
0
Legislator Harap Pemerintah Tingkatkan Alokasi Anggaran Untuk Beasiswa

Paradase.Id – Anggota Komisi X DPR RI Rosiyati MH Thamrin mengharapkan pemerintah dapat meningkatkan alokasi anggaran beasiswa untuk para pelajar di tanah air demi memastikan pendidikan yang merata.

“Saya berharap sekali pemerintah sekarang ini untuk memperbesar alokasi-alokasi itu (anggaran untuk beasiswa) daripada membiayai pendidikan di kementerian/lembaga lainnya,” kata Rosi, sapaan akrab Rosiyati MH Thamrin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR dengan sejumlah eks menteri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Menurut dia, keberadaan beasiswa telah membantu masyarakat mendapatkan akses pendidikan, terutama mereka yang berada di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

Lebih lanjut, Rosi mencontohkan penduduk Papua yang memiliki pendapatan rata-rata sebesar Rp3.500.000 per bulan. Jumlah pendapatan itu, kata dia melanjutkan, tidak cukup untuk membiayai pendidikan anak-anak di Papua, terutama apabila mereka hendak menempuh pendidikan tinggi.

Dengan demikian, menurut Rosi, sudah sepatutnya pemerintah memperbesar alokasi anggaran untuk beasiswa, seperti melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

“Kartu Indonesia Pintar dan Program Indonesia Pintar itu sangat bermanfaat untuk daerah 3T karena kita tahu seperti Maluku, Papua, itu penghasilan orang tua per bulan rata-rata tiga juta 500 ribu rupiah. Itu kita sudah survei. Bagaimana mereka membiayai kuliah anaknya dengan penghasilan itu,” ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, Rosi pun menyampaikan pemerintah dapat memilih untuk memperbesar alokasi anggaran beasiswa daripada membiayai pendidikan di kementerian/lembaga atau sekolah kedinasan, merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Pasal 49 Undang-Undang Sisdiknas menyebutkan bahwa dana pendidikan, selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan, dialokasikan minimal 20 persen dari APBN pada sektor pendidikan dan minimal 20 persen dari APBD.

Dengan demikian, dapat dipahami bahwa 20 persen anggaran pendidikan itu tidak seharusnya digunakan untuk pembiayaan sekolah kedinasan.

Tags: headlinelintas
Previous Post

Kejagung Pastikan Hubungan Dengan KPK Baik-Baik Saja

Next Post

Menkes Ungkap Harga Obat di RI 500% Lebih Mahal dari Malaysia

Next Post
Menkes Ungkap Harga Obat di RI 500% Lebih Mahal dari Malaysia

Menkes Ungkap Harga Obat di RI 500% Lebih Mahal dari Malaysia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maxim Sampaikan Pernyataan Media Terkait Informasi Palsu Pengemudi Maxim Bontang Yang Lalai Berkendara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojek Online Bakal Dapat Subsidi dari Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal lebih Dekat Aplikasi Buncu Baca Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved