Paradase.id – Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait mengimbau umat Islam untuk menghindari produk terafiliasi dengan Israel, di sambut baik DPRD Kota Bontang.
Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyambut fatwa tersebut, dengan menekankan pentingnya mengikuti fatwa MUI dalam menghindari produk yang diduga mendukung penjajahan atas Palestina.
“Detail daftar produk mana saja yang haram tidak disebutkan dalam rilis. Jadi, masyarakat saya himbau agar lebih jeli melihat produk yang diduga terafiliasi pro Israel kepada masyarakat,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Diketahui, belum lama ini. Majelis Ulama Indonesia (MUI) merilis Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 yang melarang pembelian produk pro Israel. Dalam fatwa tersebut, dukungan terhadap perjuangan Palestina diutamakan sebagai wajib, sementara mendukung agresi Israel terhadap Palestina dianggap haram.
Serangan Israel ke Gaza, yang telah menewaskan ribuan orang dan merusak fasilitas, menjadi latar belakang fatwa ini. MUI.
Serangan Israel ini mendapat kecaman dari banyak negara, termasuk Indonesia, yang merupakan negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Indonesia mengecam Israel sebagai negara teroris dan mendesak dunia internasional untuk menghentikan agresi Israel.
Meski begitu DPRD Kota Bontang tidak bisa menutup mata jika mempertimbangkan dari sisi ekonominya.
Menyikapi pertumbuhan ekonomi Kota Bontang, restoran-restoran cepat saji yang masuk di daftar merk yang terafiliasi, berkomitmen untuk menyerap sumber daya manusia dari anak-anak Bontang.
“Sisi ekonomi tak bisa diabaikan, kami akan selalu menyerahkan ke masyarakat,” pungkasnya.(adv/dprdbontang)