PARADASE.ID – Isu kebakaran hutan di Kalimantan Timur masih berlanjut tanpa tanda-tanda penyelesaian, meskipun musim kemarau telah berakhir dan pada awal November 2023, wilayah Benua Etam sudah sering mengalami hujan lebat.
Namun meskipun sudah turun hujan tetap saja potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih mengancam.
Hal itupun disorot oleh Jahidin Anggota Komisi I DPRD Kaltim. Ia meminta pemerintah menindak tegas pelaku Karhutla, baik yang disengaja maupun tidak.
Sebagai informasi menurut prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga menyebutkan, musim kemarau yang ditandai dengan bencana El-Nino, sudah berakhir dengan mulai turunnya hujan dengan kapasitas ringan dan sedang.
“Apa lagi yang kurang? Undang-Undangnya sudah jelas artinya pelaku karhutla bisa dihukum lebih dari 5 tahun supaya mereka jera,” tegas Jahidin (18/11/2023).
Di sisi lain, Jahidin menilai ada beberapa faktor yang menyebabkan Karhutla, selain faktor manusia. Misalnya faktor alam, seperti lahan dan batu bara yang bisa menyala sendiri karena panas, terutama saat musim kemarau.
Ia pun mengingatkan bahwa tidak semua karhutla di Kaltim karena ulah masyarakat.
“Tapi ternyata kadang karena batu bara yang terbakar sendiri. Api itu bisa tumbuh dari panasnya batu bara,” terangnya.
Untuk itu Jahidin meminta agar pemerintah perlu mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan dampak karhutla, serta cara mencegah dan mengatasi api.
Serta menutup akan pesan kepada masyrakat Kaltim untuk lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.
“Karena tidak semua masyarakat tahu makanya pemerintah harus lakukan sosialisasi. Kita perlu memberi tahu dan mengajari mereka,” pungkasnya. (adv/dprdkaltim)