Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Lintas

HOAX!!! MK Putuskan Pilpres 2024 Diulang

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
April 2, 2024
in Lintas
HOAX!!! MK Putuskan Pilpres 2024 Diulang

Paradase.id – Beredar klaim bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 diulang.

Putusan itu ditetapkan setelah pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memberikan bukti yang cukup.

Namun, narasi tersebut tidak benar atau hoaks. Adapun MK mulai menggelar sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden, pada Rabu (27/3/2024).

Gugatan itu diajukan oleh Anies-Muhaimin dan pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Seperti diberitakan kompas, para pemohon meminta pasangan Prabowo-Gibran didiskualifikasi karena persoalan syarat administratif, yakni pencalonan Gibran yang diwarnai pelanggaran etik berat.

Selain itu, mereka mendalilkan soal dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Narasi yang beredar Narasi bahwa MK telah memutuskan Pilpres 2024 diulang dibagikan oleh akun Facebook ini dan ini. Akun tersebut membagikan tautan dari kanal YouTube ini pada 25 Maret 2024 dengan judul:

BUKTI TERCUKUPI !! TIM AMIN BIKIN BOWO KEOK || MK PUTUSKAN PENCOBLOSAN DIULANG!

Thumbnail video yang menampilkan suasana sidang MK terdapat keterangan demikian: TIM AMIN BIKIN KEOK !!

MK PUTUSKAN BOWO K4LAH ANIES-MUHAIMIN SUDAH CUKUP BUKTI PENCOBLOSAN DIULANG

Penelusuran Kompas.com

Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri thumbnail video yang memperlihatkan suasana sidang. Hasilnya, gambar tersebut identik dengan foto di laman VOA Indonesia ini.

Dalam keterangannya, gambar memperlihatkan suasana sidang pertama sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di MK pada 14 Juni 2019. Setelah disimak sampai tuntas, Tim Cek Fakta Kompas.com tidak menemukan informasi bahwa MK telah memutuskan untuk mengulang Pilpres 2024.

Narator hanya membacakan artikel di laman Waspada.co.id ini berjudul “Demi Pemilu Diulang Tanpa Gibran, THN Amin Siapkan Lurah Hingga ASN jadi Saksi di MK”. Artikel tersebut membahas soal Tim Hukum Anies-Muhaimin (Amin) yang mengaku telah menyiapkan lurah serta aparatur sipil negara (ASN) sebagai saksi terkait gugatan sengketa hasil pilpres di MK.

Wakil Tim Hukum Amin, Sugito Atmo Prawiro menuturkan, pihaknya akan membuktikan adanya kecurangan dan menuntut pemilu ulang tanpa melibatkan Gibran sebagai peserta. Adapun perkara sengketa hasil pilpres baru akan diputuskan pada 22 April 2024. Dalam sidang itu MK akan menyatakan sah atau tidaknya kemenangan pasangan Prabowo-Gibran.

Dilansir Kompas.id, setelah melakukan sidang kedua, pada Kamis (28/3/2024), kini MK menggelar sidang pembuktikan yang dimulai pada 1 hingga 18 April. Dalam sidang pembuktikan, MK akan mendengarkan keterangan sejumlah saksi dan ahli yang diajukan oleh pemohon sengketa dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kesimpulan Narasi bahwa MK telah memutuskan Pilpres 2024 diulang adalah hoaks. Thumbnail video merupakan hasil rekayasa. Gambar aslinya memperlihatkan suasana sidang pertama sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di MK pada 14 Juni 2019.

Selain itu, perkara sengketa hasil Pilpres 2024 baru akan diputuskan pada 22 April. Dalam sidang itu MK akan menyatakan sah atau tidaknya kemenangan pasangan Prabowo-Gibran.

 

sumber : kompas.id

Penulis : Suci Eoudia

 

Tags: lintas
Previous Post

Menteri PUPR Sebut Presiden-Wapres Terpilih Akan dilantik di IKN Nusantara

Next Post

DPC Partai Demokrat Kota Bontang Buka Penjaringan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada 2024

Next Post
DPC Partai Demokrat Kota Bontang Buka Penjaringan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada 2024

DPC Partai Demokrat Kota Bontang Buka Penjaringan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Harus Bayar Pajak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntut PT MDP Laksanakan Anjuran Disnaker Bontang, Serikat Pekerja Gelar Aksi Demonstrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
2 Pemuda Terduga Pengedar Narkoba Diciduk Polres Bontang
Headline

2 Pemuda Terduga Pengedar Narkoba Diciduk Polres Bontang

by Redaksi Paradase
June 30, 2025
0

BONTANG – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan Polres Bontang. Terbaru, Unit II Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan dua pemuda...

Read more
Polres Bontang Amankan Tersangka Pelecehan Anak Tiri 13 Tahun

Polres Bontang Amankan Tersangka Pelecehan Anak Tiri 13 Tahun

June 30, 2025
Koperasi Merah Putih Diminta Optimalkan Potensi Tiap Kelurahan di Bontang

Koperasi Merah Putih Diminta Optimalkan Potensi Tiap Kelurahan di Bontang

June 30, 2025
Atlet Bontang Terancam Tak Tampil Pasca Pengajuan Dana Hibah Bermasalah

Atlet Bontang Terancam Tak Tampil Pasca Pengajuan Dana Hibah Bermasalah

June 25, 2025
Pemkot Bontang Luncurkan Kredit Nol Persen bagi Pelaku UMKM Lokal

Pemkot Bontang Luncurkan Kredit Nol Persen bagi Pelaku UMKM Lokal

June 19, 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

March 23, 2023
Mengapa Harus Bayar Pajak?

Mengapa Harus Bayar Pajak?

December 3, 2022
Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

December 3, 2022
Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

March 30, 2021
2 Pemuda Terduga Pengedar Narkoba Diciduk Polres Bontang

2 Pemuda Terduga Pengedar Narkoba Diciduk Polres Bontang

0
Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
2 Pemuda Terduga Pengedar Narkoba Diciduk Polres Bontang

2 Pemuda Terduga Pengedar Narkoba Diciduk Polres Bontang

June 30, 2025
Polres Bontang Amankan Tersangka Pelecehan Anak Tiri 13 Tahun

Polres Bontang Amankan Tersangka Pelecehan Anak Tiri 13 Tahun

June 30, 2025
Koperasi Merah Putih Diminta Optimalkan Potensi Tiap Kelurahan di Bontang

Koperasi Merah Putih Diminta Optimalkan Potensi Tiap Kelurahan di Bontang

June 30, 2025
Atlet Bontang Terancam Tak Tampil Pasca Pengajuan Dana Hibah Bermasalah

Atlet Bontang Terancam Tak Tampil Pasca Pengajuan Dana Hibah Bermasalah

June 25, 2025

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved