Paradase.id – Fraksi Amanat Nurani Rakyat (ANNUR) DPRD Bontang menyampaikan pandangan umum terhadap nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024. Pandangan ini disampaikan oleh anggota fraksi, Muhammad Irfan, dalam rapat yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Sabtu pagi (3/8/2024).
Dalam pandangannya, Fraksi ANNUR menyoroti peningkatan signifikan pada realisasi pendapatan daerah dibandingkan target anggaran yang telah ditetapkan. Namun, Irfan menekankan perlunya peningkatan lebih lanjut dalam komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama pada sektor pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah.
Irfan juga menggarisbawahi bahwa peningkatan penerimaan pajak dan retribusi daerah harus diiringi dengan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. “Dalam bidang pendidikan, diperlukan peningkatan sarana dan prasarana sekolah serta kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga kependidikan. Di sektor kesehatan, pelayanan harus lebih cepat, memadai, dan merata di seluruh fasilitas kesehatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Irfan menekankan pentingnya memperkuat subsidi biaya pengobatan, penyediaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan melalui perubahan APBD ini. Menurutnya, APBD Perubahan harus dirancang secara tepat dengan memperhatikan kerangka yuridis dan teknokratis agar mampu merealisasikan target Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah ditetapkan.
“Perubahan APBD harus dibangun dengan landasan yang kokoh untuk mencapai target-target utama yang telah ditetapkan,” tutup Irfan. (ADV/DPRDBontang)