PARADASE.ID. Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mendapat tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, dalam pandangan lima fraksi di DPRD Bontang seluruhnya menyepakati untuk dibahas dan dijadikan Perda Kota Bontang.
Isi Fraksi Annur yang dibacakan oleh Abdul Samad, berisi tentang penyetujuan empat Raperda Inisiatif Pemkot Bontang yang akan dibahas kembali dan disahkan menjadi Perda Kota Bontang.
Empat Raperda Inisiatif Pemkot Bontang yang disampaikan Wali Kota Bontang dalam rapat Paripurna beberapa waktu lalu terdapat salah satu poin mendasar bagi fraksi Annur untuk menyetujui hal tersebut yakni tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Dalam penyampaiannya, Abdul Samad sangat sepakat untuk dijadikan perda agar melindungi masyarakat dari gangguan-gangguan yang berpotensi konflik.
“Perda ini saya rasa sangat perlu untuk di sahkan, mengingat dalam waktu dekat akan diadakan pesta demokrasi sehingga kita perlu peran hukum untuk bertindak khususnya bagi Polisi Pamong Praja,” ungkapnya saat dikonfirmasi usai rapat.
Sementara, disinggung akan tiga Raperda berikutnya. Abdul Samad secara khusus memberi apresiasi atas Raperda yang diusulkan Pemkot Bontang.
Ia pun berharap empat Raperda inisiatif Pemkot dan tiga Raperda inisiatif DPRD dapat segera dibahas bersama tim asistensi Pemkot dan Komisi-komisi DPRD Bontang.
“Kalau bisa secepatnya, agar Raperda ini segera disahkan dan dijadikan Perda,” harapnya. (Adv)