Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Pariwara DPRD KOTA BONTANG

DPRD Sahkan Perda Pembangunan Industri Kota Bontang tahun 2023-2043

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
December 7, 2023
in DPRD KOTA BONTANG, Pariwara
0
DPRD Sahkan Perda Pembangunan Industri Kota Bontang tahun 2023-2043

Paradase.id – Raperda Pembangunan Industri Kota Bontang tahun 2023-2043 dan Penyerahan Sarana, Prasarana Utilitas Perumahan dan Pemukiman Sah Jadi Perda.

Hal tersebut dibacakan Anggota Komisi III DPRD Bontang Astuti. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Bontang tahun 2023-2043 akhirnya rampung dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Diketahui Raperda tersebut dibahas pertama kali pada rapat kerja di tanggal 7 Juli sampai 7 Desember 2021. Pembahasan Raperda Pembangunan Industri Kota Bontang tahun 2023-2043 mulai dibahas lagi pada 7 dan 15 Agustus 2023 lalu. Setelah melalui berbagai tahapan sesuai regulasi yang ada.

Hasl Harmonisasi Bagian Hukum Pemkot Bontang dan Komisi III DPRD Bontang dengan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemnkum Ham Kaltim pada 25 September lalu. Terdapat enam poin yang dicoret atau ditambahkan serta pergantian kata.

“Berdasarkan hasil pemaparan tersebut maka Raperda ini cukup dilakukan evaluasi setelah rapat paripurna ini,” kata dia saat membacakan draf penyampaian. Pada Rapat Paripurna ke 11 masa siding I DPRD Bontang. Dalam rangka pengambilan keputusan terhadap lima Raperda Kota Bontang. Pada Senin (27/11/2023), malam.

Sementara Raperda Raperda tentang Penyerahan Sarana, Prasarana Utilitas Perumahan dan Pemukiman pertama kali dibahas 18 Juli 2022 lampau. Setelah melalui serangkaian perjalanan. Raperda tersebut akhirnya juga disetujui menjadi Perda Kota Bontang.

“Berdasarkan hasil pandangan lima fraksi yang ada seluruhnya menerima dan menyetujui kedua Raperda tersebut menjadi Perda Kota Bontang,” ucap Astuti.

Sekedar diketahui, DPRD Bontang memiliki lima fraksi. Yakni, Fraksi Golkar bersama Nasdem, Fraksi PKB bersama PPP dan PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra bersama Berkarya, Fraksi PKS dan Fraksi Amanat Nurani Rakyat. (adv/dprdbontang).

Tags: dprd Kota Bontangheadlinepariwara
Previous Post

DPRD-Pemkot Bontang Usulkan 14 Raperda di 2024 Mendatang

Next Post

APBD tahun anggaran 2024 Kota Bontang Dapat Rp 2,6 Triliun

Next Post
APBD tahun anggaran 2024 Kota Bontang Dapat Rp 2,6 Triliun

APBD tahun anggaran 2024 Kota Bontang Dapat Rp 2,6 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maxim Sampaikan Pernyataan Media Terkait Informasi Palsu Pengemudi Maxim Bontang Yang Lalai Berkendara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojek Online Bakal Dapat Subsidi dari Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal lebih Dekat Aplikasi Buncu Baca Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved