Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Pariwara DPRD KOTA BONTANG

DPRD Bontang Setujui Raperda Penanggulangan Kemiskinan Menjadi Perda

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
December 7, 2023
in DPRD KOTA BONTANG, Pariwara
0
DPRD Bontang Setujui Raperda Penanggulangan Kemiskinan Menjadi Perda

Paradase.id – Rapat Paripurna ke 11 masa siding I DPRD Bontang. Dalam rangka pengambilan keputusan terhadap lima Raperda Kota Bontang. Pada Senin (27/11/2023), malam. mengesahkan Racangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Bontang, Muslimin sejak awal pembahasan sampai 12 September-18 Oktober 2022 terdapat beberapa poin yang dari hasil rapat pembahasan. Seperti kreteria indikator dan pendataan kemiskinan, membangun aplikasi untuk mendata penduduk miskin di Bontang.

“Pada 1 November dilakukan finalisasi Raperda Penanggulangan Kemiskinan terdiri dari 13 bab dengan 35 pasal,” jelasnya.

Lahirnya Perda Penanggulangan Kemiskinan setelah diterima dan disetujui oleh lima fraksi yang ada di DPRD Bontang. Rincian fraksi, Fraksi Golkar bersama Nasdem, Fraksi PKB bersama PPP dan PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra bersama Berkarya, Fraksi PKS dan Fraksi Amanat Nurani Rakyat.

Lalu, penanganan permasalahan social satu data sudah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Terakhir perlu untuk validasi dan verifikasi lapangan sehingga memberikan bantuan lebih tepat sasaran,” bebernya dalam penyampaiannya.

Setelah melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Samarinda dan Kutai Timur (Kutim) mengenai Raperda tersebut kemudian masuk proses konsultasi publik. Dengan melibatkan perangkat daerah, perusahaan dan masyarakat. Selanjutnya pada tahapan harmonisasi Komisi I DPRD Bontang dan Bagian Hukum Pemkot Bontang bersama Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkum Ham) terdapat 36 poin yang dicoret maupun dikoreksi.

Setelahnya, hasil fasilitasi terhadap Raperda ini telah dilakukan oleh Biro Hukum Sektretariat Provinsi Kaltim pada 28 Agustus 2023.

“Berdasarkan hasil yang ada maka Raperda Penanggulangan diserahkan ke masing-masing fraksi untuk dilakukan penyusunan pendapat akhir,” papar Muslimin.

Tags: dprd Kota Bontangheadlinepariwara
Previous Post

Kaum Pelajar Didorong Gunakan Hak Pilih pada Pemilu Serentak 2024 Mendatang

Next Post

Perselisihan Warga Bonles dan Supir Truk Jadi Atensi DPRD Bontang, BW Minta Pemkot Segera Bertindak

Next Post
Perselisihan Warga Bonles dan Supir Truk Jadi Atensi DPRD Bontang, BW Minta Pemkot Segera Bertindak

Perselisihan Warga Bonles dan Supir Truk Jadi Atensi DPRD Bontang, BW Minta Pemkot Segera Bertindak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maxim Sampaikan Pernyataan Media Terkait Informasi Palsu Pengemudi Maxim Bontang Yang Lalai Berkendara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojek Online Bakal Dapat Subsidi dari Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal lebih Dekat Aplikasi Buncu Baca Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved