Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Pariwara DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM

DPK Kaltim Dorong Pemberdayaan Tenaga Non-ASN dalam Kegiatan Pengelolaan Arsip

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
December 1, 2023
in DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM, Pariwara
0
DPK Kaltim Dorong Pemberdayaan Tenaga Non-ASN dalam Kegiatan Pengelolaan Arsip

SAMARINDA – Idealnya tenaga arsiparis memiliki jabatan fungsional dalam struktur birokratis penyelenggara negara. Menanggapi hal tersebut Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis di lingkungan tersebut pada tahun anggaran 2023, termasuk posisi arsiparis untuk dua tingkatan.

Namun disamping itu, fakta keterbatasan tenaga arsiparis di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur telah berdampak pada penanganan arsip yang belum optimal. Oleh karenanya, DPK Kaltim mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah bumi etam untuk memanfaatkan tenaga Non-ASN guna menjaga kelancaran kegiatan pengarsipan.

Meskipun  langkah ini, Arsiparis Ahli Muda DPK Kaltim, Dewi Susanti, menegaskan bahwa pengelolaan arsip tidak hanya terbatas pada ASN. Menurutnya, pengelola arsip dari kalangan non-ASN juga merupakan mitra penting bagi tenaga ASN.

“Jadi kalau idealnya harus punya formasi fungsional arsiparis. Memang idealnya harus ada. Tapi guna melaksanakan kegiatan kearsipan kan tidak harus menunggu adanya arsiparis,” jelasnya.

Dewi menyatakan bahwa meskipun idealnya adalah memiliki formasi fungsional arsiparis, namun untuk menjalankan kegiatan kearsipan, kehadiran arsiparis bukanlah suatu keharusan.

“Tapi yang ada dulu untuk bisa diberdayakan. Contohnya adek-adek non-ASN bisa berkiprah dalam rangka untuk jabatan kegiatan pengelola arsip di perangkat daerah,” sambunya.

Untuk menjaga kelancaran kegiatan kearsipan, Dewi mendorong setiap OPD untuk memanfaatkan tenaga non-ASN dalam pengelolaan arsip. Dia menekankan bahwa meskipun jabatan fungsional belum tersedia, kegiatan pengarsipan tetap bisa dilakukan dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku. (adv/dpkkaltim)

 

Tags: dinas perpustakaan dan kearsipan daerah provinsi kalimantan timurheadlinepariwara
Previous Post

Andi Faisal: Potensi Pertanian Harus Mendapatkan Dukungan Anggaran dari Tingkat Daerah dan Pusat

Next Post

Salehuddin Mendorong Pemerintah untuk Secepatnya Memanfaatkan Hotel Atlit

Next Post
Salehuddin Mendorong Pemerintah untuk Secepatnya Memanfaatkan Hotel Atlit

Salehuddin Mendorong Pemerintah untuk Secepatnya Memanfaatkan Hotel Atlit

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maxim Sampaikan Pernyataan Media Terkait Informasi Palsu Pengemudi Maxim Bontang Yang Lalai Berkendara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojek Online Bakal Dapat Subsidi dari Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal lebih Dekat Aplikasi Buncu Baca Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved