PARADASE.id – Tuntutan ahli waris karyawan PT Panglima Siaga Bangsa (PSB) kini telah terpenuhi. Hal tersebut tak lepas dari upaya mediasi yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bontang.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Bontang M Syaifullah menuturkan, sejak ditangani pertama pada bulan Juli lalu, pihaknya mencoba memediasi sebanyak tiga kali. Namun tidak tercapai kesepakatan, dikarenakan negosiasi harus menunggu pimpinan dari pusat perusahaan di Jakarta.
Karena tidak ada kesepakatan, pihaknya mengeluarkan surat anjuran dengan menghitung besaran iuran yang harus dibayarkan oleh pihak perusahaan. Namun karena pusat perusahaan berada di Jakarta mediasi harus menunggu agar kedua belah pihak mencapai kesepakatan.
Namun, pihaknya tak semerta-merta menunggu keputusan dari pusat. Dia dengan aktif menghubungi perusahaan pemberi kerja ke PT PSB yakni PT Pupuk Kalimantan Timur agar dapat membantu menyelesaikan masalah tersebut.
“Karena ada anggota dewan yang posting masalah tersebut, makanya cepat direspon. Hal seperti itu bagus, karena bisa saling membantu,” ujar Syaifullah, Jumat (28/9/2020) lalu.
Lebih lanjut, dia menjelaskan selama satu bulan melakukan mediasi, pihaknya melakukan pertemuan dengan kedua pihak sebanyak 3 kali hingga tercapainya kesepakatan. Hal tersebut melenceng dari perencanaan Disnaker yang menjadwalkan pertemuan sebanyak lima kali.
Hal itu dikarenakan, pihak dari pusat perusahaan mengalami kesulitan penerbangan karena pandemi corona.
“Selama melakukan upaya mediasi, sebenarnya hanya satu kendalanya yakni pandemi corona yang mengakibatkan pihak perusahaan sulit untuk ke Bontang,” pungkasnya. (Adv)