Paradase.id – Unsur pimpinan dan anggota DPRD Bontang menggelar rapat untuk membahas proyek kawasan industri di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (8/7/2024). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, bersama anggota DPRD Maming dan Bakhtiar Wakkang.
Agus Haris mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran perwakilan DLH Provinsi dalam rapat yang membahas isu-isu lingkungan terkait proyek industri di Bontang. “Warga bertanya kapan proyek di daerah Sekambing (Bontang Lestari) bisa terlaksana. Saya mencari informasi dan menemukan bahwa rapat komisi yang membahas dokumen AMDAL dan RPL telah diadakan pada 3 April 2024,” ujar politisi Gerindra ini.
Pria yang akrab disapa AH itu menilai, bahwa proses pembebasan lahan kawasan industri melalui rapat virtual tidak efektif dan kurang transparan. “Bayangkan, kawasan industri dibahas melalui rapat daring tanpa sepengetahuan kami, dan keputusan kawasan industri hanya dibuat melalui daring,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan representasi masyarakat dalam rapat tersebut. “Saya tanya siapa yang mewakili ? Disebutlah Pak Zaenal, Ketua RT 15, yang mewakili masyarakat Bontang Lestari. Hanya satu orang yang menyetujui kawasan itu. Itu tidak masuk akal,” jelas Agus Haris.
Agus Haris menekankan pentingnya memahami Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2019 tentang tata ruang, yang menyebutkan beberapa area di Bontang Lestari dialokasikan sebagai kawasan industri. Ia juga menyoroti ketidakadilan dalam penetapan harga lahan. “Lahan masyarakat ditawar Rp 10 ribu per meternya. Ini seperti membeli kacang saja. Masih mahal harga ikan bawis daripada tanah,” tambahnya.
Agus Haris meminta agar transparansi dan keadilan dalam proyek kawasan industri diutamakan. Legislator, kata dia, akan berupaya melindungi hak-hak masyarakat setempat dan memastikan bahwa proses pembebasan lahan dilakukan secara adil dan transparan. Dengan demikian, diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan kawasan industri di Bontang serta memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat.
Diketahui, rapat tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Badan Pertanahan Kota Bontang, serta Lurah Bontang Lestari. (ADV)