BONTANG—Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Agus Haris meminta perlu ada pembahasan terkait kesejahteraan Aparatul Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak Daerah (TKD).
Hal itu menurutnya atas dasar pertimbangan kondisi kerja, beban tugas, kelangkaan profesi, golongan, dan prestasi kerja sehingga perlu diupayakan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) dan penambahan uang transportasi.
“Permasalahan kesejahteraan khususnya di lingkup pemerintahan juga memang perlu diperhatikan khususnya bagi ASN dan TKD. Bukan tanpa alasan, sebenarnya mengapa saya minta ini diupayakan karena memang ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan kami,” ujarnya saat mengikuti rapat bersama Komisi I dan II DPRD Bontang, Senin (31/10/2022).
Lebih lanjut, Ia mempertegas terkait rencana ini perlu dikaji sebaik mungkin sehingga hasil yang diharapkan dapat terlaksana secara objektif.
“Jadi sebelum dibahas lebih lanjut, kita perlubuat bahan kajian terlebih dahulu untuk dianalisa bersama,” terangnya.
Pemberian penambahan TPP sesuai dengan Pasal 58 Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana Pemerintah Daerah (Pemda) dapat memberikan TPP dengan memperhatikan keuangan daerah dan persetujuan DPRD.
Jika belum ada PP, kepala daerah dapat memberikan TPP berdasarkan persetujuan menteri setelah memperoleh pertimbangan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang keuangan.
Selain itu TPP juga diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2022, di mana besaran satuan biaya TPP memperhatikan aspek efisiensi, efektivitas, kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas. Karena itu, DPRD bontang berniat untuk menaikkan TPP untuk ASN dan penambahan uang transportasi untuk non-ASN