Paradase.id – Bakhtiar Wakkang, anggota Komisi II DPRD Bontang menyoroti adanya fakta di lapangan, bahwa rumah kos-kosan ada yang mendapatkan program bedah rumah dari pemerintah. Yang lebih parahnya lagi, usai program tersebut selesai, si pemilik rumah kemudian menaikkan harga sewanya kepada warga lain yang menyewa di rumah tersebut.
Alhasil dirinya menyimpulkan, bahwa program ini tidak tepat sasaran dan tidak adil. Dari kasus itu, Politisi Nasdem tersebut meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menanngani hal itu, untuk lebih selektif dalam memilih calon penerima bantuan. Sebab jika hal seperti itu masih terjadi, maka akan ada anggapan bahwa yang menerima bantuan bernuansa KKN (Korupsi, Kolusi,dan Nepotisme), bukan yang benar layak dibantu.
“Seharusnya itu datanya dari RT, kemudian kelurahan dan begitu seterusnya supaya bisa lebih akurat. Memang benar yang mendapatkan bantuan itu perlu dibantu, tetapi bukan rumah kos,” tegas pria yang akrab disapa BW itu saat menyampaikan interupsi di sela-sela Rapat Paripurna DPRD di Auditorium Taman Tiga Dimensi, Senin (28/11/2023) malam.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan bakal segera menindaklanjuti hal tersebut dengan berkoordinasi kepada OPD terkait. Wali Kota meminta program bedah rumah memang selayaknya harus diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
“Kalau perlu kita ke lapangan. Kita akan turun untuk meninjau langsung,” tantang Wali Kota Basri. (adv)