Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Lintas

Anggota DPR Marah ke Nadiem Saat Rapat Anggaran, Ini Alasannya

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
June 10, 2024
in Lintas
0
Anggota DPR Marah ke Nadiem Saat Rapat Anggaran, Ini Alasannya

Paradase.id – Anggota Komisi X DPR Fraksi Demokrat Anita Jacoba Gah meluapkan amarahnya ke Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim saat rapat anggaran. Bahkan, Anita sampai menyinggung rekomendasi ke KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kemendikbud Ristek.

Momen itu terjadi dalam rapat bersama Komisi X DPR, Senayan, Jakarta Kamis (6/6/2024). Mulanya, Anita menyoroti anggaran Rp 15 triliun di Kemendikbud Ristek. Dia mempertanyakan apakah anggaran itu sudah dipakai dengan baik atau belum.

“Kita semua mengetahui bahwa ada kekurangan anggaran ya Rp 15 triliun tetapi kalau menurut saya mari kita koreksi diri. Kenapa ini terjadi, jujur sama diri kita sendiri. Itu banyak anggaran yang sudah diberikan begitu banyak tahun 2024 apakah sudah dipergunakan dengan baik atau tidak,” kata Anita dalam rapat.

“Pak Menteri berulang kali saya katakan bahwa masih banyak persoalan terhadap realisasi anggaran dan penyerapan anggaran APBN itu ke daerah,” imbuhnya.

Anita lalu mengkritik soal masih ada guru PPPK yang belum mendapat SK meski sudah lulus. Dia juga menyampaikan hasil pengawasannya di lapangan masih ada bangunan-bangunan sekolah yang terbengkalai.

“Sampai sekarang guru PPPK yang sudah lolos sampai sekarang belum dikasih SK. Provinsi NTT belum, mereka belum terima SK. Kedua, guru-guru daerah terpencil masih banyak yang belum terima juga tunjangannya. Ketiga, banyak bangunan sekolah yang masih terbengkalai padahal dari 2021 anggarannya,” kata Anita.

“Di Kabupaten Kupang ada 17 sekolah bangunan yang dari 2021 sampai sekarang tidak terselesaikan. Mau lagi? Kita lihat lagi, dana-dana PIP,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anita menolak data rekomendasi yang disampaikan anggota DPR diverifikasi oleh tataran dinas. Menurutnya, ada kekeliruan birokrasi terkait ini.

“Bahkan kami anggota pemangku kepentingan diatur lagi mau diatur sama Kemendikbud untuk melakukan verifikasi oleh dinas. Loh Anda sebagai kementerian mau enggak dilakukan verifikasi sama dinas. Jangan suruh apa yang kita usulkan harus dilakukan verifikasi oleh dinas. Kita ini lembaga tinggi negara, wakil rakyat. Kita yang menentukan anggaran di Indonesia ini,” kata Anita.

“Jadi kalau mau dilakukan verifikasi harusnya kementerian melakukan verifikasi terhadap dinas, dinas lakukan verifikasi terhadap kepala sekolah, hasil verifikasi itu baru diberikan kepada kami. Itu jangan dibolak-balik,” ujarnya.

Dalam rapat ini, Anita mengusulkan kepada pimpinan Komisi X DPR agar memberikan rekomendasi kepada KPK melakukan pemeriksaan terhadap Kemendikbud. Dia menduga ada tindak pidana korupsi di lembaga tersebut.

“Saya minta Ibu/Bapak pimpinan kita memberikan rekomendasi kepada KPK periksa, apa yang ada di Kemendikbud, karena ini banyak persoalan, PIP, KIP, Dana Bos, banyak, hancur ini,” kata Anita.

Dia meminta anggaran 2021-2023 diperiksa. Dia juga mengusulkan agar tidak ada penambahan anggaran di Kemendikbud.

“Tolong Ibu saya minta, Pak Pimpinan, kita berikan rekomendasi kepada KPK, periksa. Dari 2021, 2022, 2023. Nggak usah tambah anggaran kalau banyak korupsi uang negara habis bukan untuk rakyat. Saya marah, Pak menteri, untuk kesekian kalinya, karena memang ini kenyataannya di lapangan,” pungkas Anita.

Tags: headlinelintasnadiem
Previous Post

Resmi Gabung ke Real Madrid, Segini Gaji yang Akan Diterima Kylian Mbappe

Next Post

Serangan Militer Zionis Israel Ke Penduduk Sipil di Palestina, Vladimir Putin : Itu Bukan Perang, Tapi Penghancuran Masyarakat

Next Post
Serangan Militer Zionis Israel Ke Penduduk Sipil di Palestina, Vladimir Putin : Itu Bukan Perang, Tapi Penghancuran Masyarakat

Serangan Militer Zionis Israel Ke Penduduk Sipil di Palestina, Vladimir Putin : Itu Bukan Perang, Tapi Penghancuran Masyarakat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maxim Sampaikan Pernyataan Media Terkait Informasi Palsu Pengemudi Maxim Bontang Yang Lalai Berkendara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojek Online Bakal Dapat Subsidi dari Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntut PT MDP Laksanakan Anjuran Disnaker Bontang, Serikat Pekerja Gelar Aksi Demonstrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Cari Tahu Lebih Tentang Layanan Maxim Transportasi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved