Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Uncategorized

Pengecer Kedapatan Naikkan Harga Tabung Gas di Bontang Bakal Kena Sanksi PHU

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
February 6, 2025
in Uncategorized
Pengecer Kedapatan Naikkan Harga Tabung Gas di Bontang Bakal Kena Sanksi PHU

BONTANG – Kelangkaan gas elpiji tiga kilogram atau gas melon di Bontang, Kalimantan Timur, dimanfaatkan oleh pangkalan nakal untuk diduga menaikkan harga jual demi keuntungan pribadi. Akibatnya, masyarakat semakin kesulitan mendapatkan gas dengan harga yang seharusnya telah ditetapkan pemerintah.

Meskipun Pemkot Bontang telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 21 ribu per tabung, namun tidak sedikit pangkalan menjual dengan harga lebih tinggi. Berdasarkan pengamatan Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia (LPKI) Cabang Bontang, harga gas melon di beberapa pangkalan berkisar antara Rp 24 ribu hingga Rp 25 ribu per tabung.

“Karena kebutuhan mendesak, warga tetap membeli meskipun harga lebih mahal. Sayangnya, banyak yang enggan melapor karena takut,” ujar Ketua LPKI Bontang, Arham.

Ia juga mengusulkan agar pemerintah mengembalikan peran pengecer guna memudahkan masyarakat mendapatkan gas elpiji. Menurutnya, kebijakan penghapusan pengecer sebelumnya telah berdampak pada perekonomian warga kecil dan menghambat operasional UMKM yang sangat bergantung pada ketersediaan gas tabung bersubsidi.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Bontang, Alfrita Junain Sande, membenarkan adanya praktik penjualan di atas HET. Hal ini terungkap saat pihaknya bersama tim gabungan melakukan monitoring di sejumlah agen dan pangkalan, Rabu (5/2/2025 lalu.

“Pangkalan yang terbukti menjual di atas HET akan dikenakan sanksi, mulai dari teguran hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) oleh Pertamina,” tegasnya.

Sales Branch Manager PT Pertamina Bontang, Azri Ramadhan Tambunan, mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan pangkalan yang menjual gas di atas harga resmi. Ia juga meminta laporan disertai bukti konkret agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Pengaduan bisa disampaikan ke Pertamina melalui hotline 135 atau ke pemerintah daerah setempat. Kami akan menyesuaikan sanksi dengan ketentuan kontrak antara agen dan pangkalan. Sanksi terberat adalah pemutusan hubungan usaha,” jelas Azri.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan distribusi gas elpiji tiga kilogram di Bontang bisa kembali normal dan masyarakat tidak lagi dirugikan oleh oknum pangkalan yang menaikkan harga secara sepihak. (*)

Tags: bontangheadlineTabunggas
Previous Post

Lanal Sangatta Sosialisasikan Sistem Pelaporan Informasi Hidrografi

Next Post

Ringkus Pengedar di Bontang, Polisi Temukan 16 Bungkus Sabu di Kamar Hotel

Next Post
Ringkus Pengedar di Bontang, Polisi Temukan 16 Bungkus Sabu di Kamar Hotel

Ringkus Pengedar di Bontang, Polisi Temukan 16 Bungkus Sabu di Kamar Hotel

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Harus Bayar Pajak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntut PT MDP Laksanakan Anjuran Disnaker Bontang, Serikat Pekerja Gelar Aksi Demonstrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan
Headline

Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

by Redaksi Paradase
May 7, 2025
0

Paradase.id - DPRD Bontang menyetujui pemindahtanganan barang milik daerah berupa hibah lahan kepada Kantor Wilayah Perusahaan Umum Bulog Kalimantan timur...

Read more
Karya Anak Muda Bontang Ini Bakal Dipamerkan Dalam Ajang Japan Design Invention Expo 2025

Karya Anak Muda Bontang Ini Bakal Dipamerkan Dalam Ajang Japan Design Invention Expo 2025

May 7, 2025
Gelar Reses, Sumardi Prioritaskan Penerangan Jalan di RT 45 Lok Tuan

Gelar Reses, Sumardi Prioritaskan Penerangan Jalan di RT 45 Lok Tuan

April 26, 2025
Rustam Gelar Reses, Warga Ungkapkan Keresahan Perihal Banjir dan Ketenagakerjaan

Rustam Gelar Reses, Warga Ungkapkan Keresahan Perihal Banjir dan Ketenagakerjaan

April 25, 2025
Pemkot dan DPRD Bontang Sahkan RPJMD 2025-2029, Fokuskan Peningkatan Angka Ekonomi

Pemkot dan DPRD Bontang Sahkan RPJMD 2025-2029, Fokuskan Peningkatan Angka Ekonomi

April 15, 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

March 23, 2023
Mengapa Harus Bayar Pajak?

Mengapa Harus Bayar Pajak?

December 3, 2022
Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

December 3, 2022
Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

March 30, 2021
Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

0
Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

May 7, 2025
Karya Anak Muda Bontang Ini Bakal Dipamerkan Dalam Ajang Japan Design Invention Expo 2025

Karya Anak Muda Bontang Ini Bakal Dipamerkan Dalam Ajang Japan Design Invention Expo 2025

May 7, 2025
Gelar Reses, Sumardi Prioritaskan Penerangan Jalan di RT 45 Lok Tuan

Gelar Reses, Sumardi Prioritaskan Penerangan Jalan di RT 45 Lok Tuan

April 26, 2025
Rustam Gelar Reses, Warga Ungkapkan Keresahan Perihal Banjir dan Ketenagakerjaan

Rustam Gelar Reses, Warga Ungkapkan Keresahan Perihal Banjir dan Ketenagakerjaan

April 25, 2025

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved