Paradase.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Bonnie Sukardi, melakukan peninjauan di lokasi tanah longsor yang terjadi di Jl. Melati Blok G14 RT 07 BTN-PKT, Kelurahan Belimbing, pada Selasa pagi (1/10/2024). Kejadian tersebut mengakibatkan pagar rumah milik Abdul Latief rusak berat.
Longsor dilaporkan terjadi pada Senin malam (30/9/2024) sekitar pukul 23.00 WITA, saat turap pagar rumah ambruk secara tiba-tiba. Penyebab pasti dari longsor ini masih dalam tahap penyelidikan. Di sekitar lokasi, terdapat proyek dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang yang sedang berlangsung, namun tanpa plang informasi, sehingga kontraktor yang bertanggung jawab belum teridentifikasi.
Menurut pekerja di lokasi, proyek tersebut merupakan bagian dari kegiatan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Menanggapi insiden ini, Bonnie Sukardi menekankan perlunya klarifikasi mengenai proyek tersebut.
“Kita harus segera memperjelas proyek ini, apakah ada keterkaitan antara kegiatan proyek dan musibah longsor. Jika sudah jelas, pengecekan lapangan harus segera dilakukan bersama Pemkot, kontraktor, perencana, dan pengawas proyek. Jika warga dirugikan akibat kegiatan ini, mereka berhak mendapatkan pertanggungjawaban,” tegasnya.
Bonnie juga menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak terkait untuk memastikan tidak ada kelalaian yang berdampak pada keselamatan dan kenyamanan warga sekitar. Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk menentukan penyebab pasti longsor dan apakah proyek yang sedang berlangsung berkontribusi terhadap insiden ini.
“Kolaborasi harus dilakukan, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.(Adv/DPRDBontang)