Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Pariwara DPRD KOTA BONTANG

Nursalam Raih Rekor Sebagai Anggota DPRD Bontang Terlama, Fokus Tingkatkan PAD

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
August 22, 2024
in DPRD KOTA BONTANG, Pariwara
0
Nursalam Raih Rekor Sebagai Anggota DPRD Bontang Terlama, Fokus Tingkatkan PAD

Paradase.id – Nursalam mencetak sejarah sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang terlama, setelah kembali terpilih dan dilantik untuk keempat kalinya pada Kamis (15/8/2024). Ia dilantik bersama 24 legislator lainnya di Kantor DPRD Bontang, Jalan M Roem, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan. Dengan pengalaman sejak 2009, Nursalam terus mendapatkan kepercayaan dari masyarakat untuk memperjuangkan aspirasi mereka.

Dalam wawancaranya, Politisi Golkar itu menyatakan tekadnya untuk fokus membantu Kota Bontang dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam membawa aspirasi masyarakat, baik secara umum maupun khusus di wilayah yang diwakilinya, Bontang Selatan.

“Kita akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama terkait infrastruktur, meskipun keputusan akhirnya ada di tangan eksekutif,” ujarnya.

Nursalam juga menegaskan akan tetap berada di Komisi II, tempat di mana Ia merasa paling efektif dalam berjuang untuk peningkatan PAD. Meskipun PAD Kota Bontang sudah menunjukkan peningkatan yang signifikan, ia berkomitmen untuk mencari potensi baru yang dapat terus menyumbang bagi PAD.

“Kita akan berdiskusi dengan dinas terkait dan pemerintah untuk membuka potensi baru,” tambahnya.

Selain itu, Nursalam juga mengapresiasi kemajuan infrastruktur Kota Bontang selama masa jabatannya sejak 2009, dengan tata kota yang semakin baik. Ia optimistis bahwa masalah banjir di kota tersebut akan segera teratasi. (ADV/DPRD Bontang)

Tags: headlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Rustam Kembali Terpilih Sebagai Anggota DPRD Bontang untuk Periode Ketiga

Next Post

Usai Dilantik, Dua Legislator DPRD Bontang Siap Maju di Pilkada 2024

Next Post
Usai Dilantik, Dua Legislator DPRD Bontang Siap Maju di Pilkada 2024

Usai Dilantik, Dua Legislator DPRD Bontang Siap Maju di Pilkada 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal lebih Dekat Aplikasi Buncu Baca Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Driver Maxim Transportasi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tanjung Laut Minta Penanganan Banjir Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Siapkan 140 Unit Rumah Subsidi Perdana bagi ASN-Non ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Penyertaan Modal, AUJ Rambah Bisnis di Pelabuhan Lok Tuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved