Paradase.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Bontang menyampaikan pandangan umum terhadap nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024. Pandangan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi, Maming, Sabtu pagi (3/8/2024) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Kelurahan Bontang Baru.
Dalam pemaparannya, Fraksi PKB, PPP, dan PDIP menekankan pentingnya agar mekanisme penyusunan APBD dan perubahan APBD dijalankan sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011. Hal ini, menurut fraksi, sangat penting agar program pemerintah dapat direalisasikan secara maksimal dan pelayanan terhadap masyarakat dapat dilakukan dengan optimal.
“Kami meminta kepada pemerintah agar penyusunan APBD Perubahan ini tetap sejalan dengan APBD murni, sehingga tidak terjadi pelanggaran peraturan perundang-undangan di kemudian hari,” ujar Maming.
Fraksi ini juga menyoroti pentingnya pembukaan lapangan kerja sebagai upaya untuk mengurangi angka pengangguran di Bontang, yang menjadi perhatian utama dalam anggaran perubahan ini.
Sebagai informasi tambahan, Fraksi PKB bersama PPP dan PDIP dipimpin oleh Sitti Yara sebagai ketua, Abdul Haris sebagai sekretaris, dan anggotanya terdiri dari Astuti, Sumaryono, Agus Suhadi, serta Junaidi. (ADV/DPRDBontang)