Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY

Mendagri Dorong Pemda Ajak Masyarakat Nonton Lafran

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
June 20, 2024
in Headline, Lintas
0
Mendagri Dorong Pemda Ajak Masyarakat Nonton Lafran

Paradase.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong kepala daerah agar mengajak masyarakat menonton film perjalanan hidup Lafran Pane, sosok pendiri organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang juga pahlawan nasional.

Tito ikut nonton bareng (nobar) film Lafran bersama sejumlah tokoh di Djakarta Theater, Jakarta, Kamis (20/6) malam.

Mendagri mengaku sangat ingin membantu keinginan keluarga besar Korps Alumni HMI (KAHMI) agar film ini bisa tersosialisasi di tengah masyarakat secara luas.

“Saya mendapat informasi bahwa tokoh bernama Lafran Pane ini adalah tokoh sejarah yang sudah mendapatkan gelar pahlawan nasional dari Presiden RI. Itu adalah legitimasi yang sangat kuat sekali untuk membantu menyosialisasikan film ini,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan menyosialisasikan film tersebut, termasuk melalui media sosial.

Hal ini mengingat salah satu tugas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah mengangkat nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme, termasuk untuk menghargai para pahlawan.

“Oleh karena itu, prinsipnya kami akan menyosialisasikan dengan teman-teman, kami akan membuat potongan-potongan film ke TikTok. Cuplikan pendeknya film ini, trailer-nyalah. Kami akan sosialisasikan ke daerah,” tambahnya.

Di sisi lain, kehadirannya dalam nobar tersebut khusus agar mendapatkan inspirasi dari sosok Lafran.

“Karena saya sudah membaca sosok Lafran melalui Google, berikut resensi filmnya. Jadi, dengan nonton langsung, kami bisa membuat suatu narasi yang bisa mendorong masyarakat betul-betul menonton dan kepala-kepala daerah nanti membantu untuk mengajak nobar-nobar,” ujarnya.

Tito menekankan bahwa rencana sosialisasi kepada kepala daerah untuk mengajak masyarakat menonton film Lafran bukan karena melihat oganisasi HMI-nya.

Bukan pula melihat dia sebagai Mendagri atau Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tandjung sebagai Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI.

“Akan tetapi, karena tokoh figur sejarahnya ini adalah Lafran Pane yang merupakan tokoh yang membawa inspirasi dan memang harus kita hargai sebagai pahlawan nasional, serta banyak perjuangan yang harus kita teruskan. Nah, malam ini saya ingin melihat inspirasinya supaya dalam membuat narasi surat edaran ke kepala daerah untuk sosialisasi film itu pas,” tuturnya.

Sementara itu, Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI Ahmad Doli Kurnia yang turut mengikuti nobar mengatakan film Lafran merupakan film perdana produksi keluarga besar Majelis Nasional KAHMI yang bekerja sama dengan Reborn Initiative dan Radepa Studio.

“Proses pembuatannya selama 7 tahun itu diinisiasi oleh Bang Akbar Tandjung. Bang Akbar Tandjung memerintahkan kita untuk membuat buku tentang biografi dan berkembang menjadi film,” jelas Doli.

Lebih lanjut dia menuturkan bahwa film Lafran menceritakan tentang sosok pemuda Islam yang memperjuangkan cita-cita dan gagasan yang menyatukan keindonesiaan dan keislaman.

Selain Ahmad Doli Kurnia, turut mendampingi Mendagri, di antaranya Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi. Turut hadir senior-senior alumni HMI Akbar Tandjung, Baharuddin Aritonang, Laode Ida, dan jajaran Pengurus MN KAHMI, Forum Alumni HMI-Wati (Forhati), Pengurus Besar HMI, serta tamu undangan dari organisasi mahasiswa seperti PP KAMMI

Tags: headlinelintas
Previous Post

PPATK Blokir 5000 Ribu Rekening Terkait Judi Online, Transaksi Mencapai Rp 600 Trilliun

Next Post

Baru disahkan, Ini Dampak Perpres Soal Industri Gim Terhadap Gamers

Next Post
Baru disahkan, Ini Dampak Perpres Soal Industri Gim Terhadap Gamers

Baru disahkan, Ini Dampak Perpres Soal Industri Gim Terhadap Gamers

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

news-1701