Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Pariwara DPRD KOTA BONTANG

Klinik Satelit 3 Tak Layani Pasien BPJS Kesehatan, Dipertanyakan DPRD Bontang

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
December 8, 2023
in DPRD KOTA BONTANG, Pariwara
0
Klinik Satelit 3 Tak Layani Pasien BPJS Kesehatan, Dipertanyakan DPRD Bontang

Paradase.id – Jajaran Komisi I DPRD Bontang memanggil sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) yang ada di Kota Taman, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan, Senin (4/12/2023). Antara lain RSUD Taman Husada, RS Amalia, RS Pupuk Kaltim, Klinik Satelit 3, Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan (PKFI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan BPJS Kesehatan.

Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat lantai II Kantor DPRD Bontang tersebut, Komisi I mempertanyakan soal alasan adanya fasilitas kesehatan (faskes) yang tak melayani pasien BPJS Kesehatan. Ketua Komisi I, Muslimin mengatakan, dirinya menerima keluhan dari pasien mengenai perubahan aturan penggunaan BPJS Kesehatan di Klinik Satelit 3. Atas dasar itu, pihaknya turut mempertanyakan dasar regulasi yang mengatur pembaharuan aturan tersebut. Apakah berasal dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang, atau kebijakan dari klinik itu sendiri.

“Ini banyak masyarakat yang mengeluh. Bahkan saya kemarin merasakan sendiri jadi pas saya mau daftar. Saya disuruh baca aturan terbaru dimana klinik satelit 3 tidak lagi melayani pasien BPJS dan yang bertanda di bawahnya adalah Dinkes Bontang,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Klinik Satelit 3, Dian menyebut, bahwa per 1 September 2023, klinik yang dirinya pimpin sudah tak lagi melayani pasien BPJS, lantaran pihaknya menyesuaikan regulasi yang telah ditetapkan.

“Ini adalah hasil dari resume visitasi perijinan dari Dinkes Bontang, yang menyatakan tidak diperkenankan melayani karena Klinik Satelit 3 adalah Klinik Utama bukan Pratama,” bebernya.

Hal senada juga dikuatkan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Bontang, Hamid. Ia mengatakan bahwa Dinkes Bontang mencabut izin tersebut dikarenakan Kilinik Satelit 3 adalah kategori Klinik Utama yang berfungsi untuk pelayanan kesehatan lanjutan, bukan pelayanan dasar.

“Saat ini, klinik tersebut belum mengajukan kerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan. Tapi nanti jika sudah bekerja sama, maka untuk pengobatan lanjutan, pasien BPJS bisa ke Klinik Satelit 3,” terangnya. (adv/dprdbontang)

Tags: dprd Kota Bontangheadlinepariwara
Previous Post

Resmikan Oke Akang, Ardiansyah Apresiasi UMKM Kaliorang Ciptakan Kuliner Khas

Next Post

Duet Maut dengan Singapura, Indonesia Mencalonkan Diri Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2025

Next Post
Duet Maut dengan Singapura, Indonesia Mencalonkan Diri Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2025

Duet Maut dengan Singapura, Indonesia Mencalonkan Diri Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maxim Sampaikan Pernyataan Media Terkait Informasi Palsu Pengemudi Maxim Bontang Yang Lalai Berkendara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojek Online Bakal Dapat Subsidi dari Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal lebih Dekat Aplikasi Buncu Baca Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved