PARADASE.ID – Harun Ar-Rasyid, anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, menyatakan dengan tegas bahwa mereka akan mengambil langkah-langkah lanjutan dan mencari solusi terhadap setiap surat keluhan yang diterima dari warga terkait sengketa lahan, termasuk kasus yang melibatkan perusahaan dan masyarakat.
“Ada beberapa sengketa lahan warga yang sudah terselesaikan, seperti kasus kantor pos di Kutai Timur, Alhamdulillah sudah beres,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Namun, ia juga mengakui ada beberapa lahan yang masih bermasalah karena belum ada kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat, bahkan ada juga masyarakat yang mengaku memiliki lahan orang lain, padahal tidak tahu batas lahannya.
Menurutnya, hal ini sering menimbulkan konflik di lapangan, karena terjadi tumpang tindih hak atas lahan.
Ia juga menyarankan agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) memperbaiki sistem penerbitan sertifikat lahan, agar tidak ada lagi lahan yang memiliki lebih dari satu pemilik.
“Kami masih akan melanjutkan pembahasan tentang sengketa lahan ini, yang penting adalah ada kesepakatan antara masyarakat dan perusahaan. Jika ada yang salah, maka kami akan membenarkannya. Jika ada yang benar, maka kami akan mempertahankannya,” kata Harun Ar-Rasyid.
Ia berharap agar masyarakat dan perusahaan dapat bersikap kooperatif dan menghormati hak-hak masing-masing dalam menyelesaikan sengketa lahan.
Harun Ar-Rasyid juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari situasi ini.
“Kita harus bersama-sama menjaga kondusifitas daerah, jangan sampai ada gesekan atau bentrok antara masyarakat dan perusahaan karena lahan. Kita harus saling menghargai dan mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak,” tutup Harun Ar-Rasyid. (adv/dprdkaltim)