Paradase.id – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersamas Polda DIY megungkap modus baru dalam tindak pidana peredaran narkoba.
Modusnya yakni dengan mencampurkan bahan-bahan narkoba pada keripik pisang dan cairan yang dinamai Happy Water. Kasus ditemukan di Pedukuhan Pelem Kidul, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.
“Pengungkapan narkoba dengan modus operandi yang sudah mulai berkembang. Modusnya sudah mulai tidak konvensional lagi tapi merambah pada hal-hal yang menjadi keseharian masyarakat salah satunya adalah dengan terbongkarnya penjualan happy water dan keripik pisan yang di dalamnya mengandung narkoba,” ungkap Kabareskrim Komjen Wahyu Widada di lokasi, Jumat (3/11).
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu menjelaskan terbongkarnya penjualan keripik pisang yang mengandung narkoba dan Happy Water ini bermula pada pengungkapan di Cimanggis.
Lalu berlanjut ke Kaliangkrik, Magelang JAwa TEngah di sana ditemukan tempat pembuatan keripik pisang narkotik. Lokasi pembuatan keripik pisang narkotik juga diungkap di Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Terakhir, lokasi pembuatan cairan Happy Water narkotika ditemukan di Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Bantul.
“Hasil pemantauan operasi siber ada penjualan ada penjualan narkoba bentuk happy water dan keripik pisang, harganya juga cukup tinggi tidak masuk akal. Dengan itu kita curiga, kita lakukan tracing dan pemantauan terhadap akun yang menjual tersebut,” jelas Wahyu.
Ia mengatakan, penyelidikan dilakukan selama satu bulan, pada 2 November kemarin berhasil dilakukan penangkapan saat pengiriman barang di Cimanggis, Depok. Dari barang bukti keripik pisang dan Happy Water berhasil diungkap pabrik-pabrik pembuatnya di berbagai kota.
Dari kasus tersebut, beberapa prang terkait kasus narkoba telah diamankan polisi. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
Tiga orang ada yang ditangkap di Depok. Mereka adalah pemilik akun, pemilik rekening, dan petugas yang menjual.
Lalu di Kaliangkrik Magelang, polisi mengamankan 2 orang yang berperan memproduksi keripik pisang. Sementara dua orang lainnya ditangkap di Potorono juga memproduksi keripik pisang dan Happy Water. Dan 1 orang ditangkap di Banguntapan.
Selain berperan memegang akun medsos ada pula yang berperan sebagai pemegang rekening, pengambil hasil produksi, menjaga gudang pemasaran, lalu ada yang sebagai pembuat dan distributor.
“Ada 8 orang yang berhasil kita amankan ini masing-masing memiliki peran berbeda,” ungkap Wahyu.
Saat ini Kabareskrim masih melakukan upaya pengejaran terhadap beberapa orang terkait lainnya yang sudah dimasukkan pada daftar pencarian orang (DPO).
“Kita sedang mengejar yang beberapa orang DPO yang akan kita cari dan tangkap,” katanya.(sumber: kumparanNews/Tim Kumparan)
Editor: Farhan