Legalkan Jukir Informal Jadi Solusi Genjot PAD, Sahib: Jangan Terpaku Alasan Kurang SDM

Paradase.id – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, mengusulkan solusi alternatif untuk mengatasi persoalan pengelolaan parkir di Bontang yang selama ini kerap terkendala keterbatasan personel Dinas Perhubungan (Dishub). Ia mendorong agar Dishub menggandeng para juru parkir (jukir) yang selama ini sudah beraktivitas di sejumlah titik, untuk dilibatkan secara resmi dalam sistem pengelolaan retribusi daerah.

Menurutnya, alasan kekurangan sumber daya manusia yang kerap dilontarkan Dishub semestinya tidak lagi dijadikan pembenaran atas belum optimalnya pengelolaan parkir di lapangan. Ia menilai, persoalan ini sebenarnya bisa diatasi tanpa harus menunggu penambahan personel dalam jumlah besar.

Sahib berpandangan, pemerintah cukup berperan menyiapkan regulasi dan mekanisme penarikan retribusi yang jelas, sementara pelaksanaan teknis di lapangan tetap bisa dijalankan oleh para jukir yang sudah lebih dulu beraktivitas di titik-titik parkir, melalui skema kerja sama yang legal dan terukur.

“Yang dibutuhkan bukan mengambil alih lahannya, tetapi membuat aturan. Mereka tetap bekerja, hanya saja statusnya menjadi resmi dan memberikan kontribusi kepada daerah,” ucap legislator NasDem tersebut, Selasa (4/8/2026).

Sebagai solusi teknis, ia mengusulkan penerapan sistem kupon retribusi atau pola bagi hasil yang diatur langsung oleh pemerintah, khususnya untuk lokasi-lokasi yang belum memungkinkan menerapkan sistem elektronik. Menurutnya, skema ini dinilai lebih realistis diterapkan secara bertahap dibanding memaksakan digitalisasi penuh di seluruh titik parkir.

Sahib meyakini, pola semacam ini tidak hanya berpotensi mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi para jukir yang selama ini beroperasi tanpa status yang jelas. Selain itu, skema ini juga dinilai akan mempermudah proses pengawasan terhadap alur penerimaan retribusi parkir di lapangan.

Ia turut mendorong Dishub untuk membangun komunikasi yang intensif dengan para pengelola parkir yang sudah eksis saat ini, agar proses transisi menuju pengelolaan resmi dapat berjalan mulus tanpa memicu gesekan maupun konflik kepentingan di lapangan.

“Jangan terus terpaku pada alasan kekurangan SDM. Yang penting pemerintah membuat regulasi dan skemanya. Saya yakin kalau diajak bekerja sama, mereka akan mau karena pengelolaannya menjadi legal dan menguntungkan semua pihak,” tegasnya.

Sahib berharap, dengan pendekatan kolaboratif semacam ini, persoalan pengelolaan parkir di Bontang dapat segera menemukan solusi yang saling menguntungkan, baik bagi pemerintah daerah dalam hal peningkatan PAD, maupun bagi para jukir yang mendapatkan kepastian status kerja secara legal. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *