Cegah Aturan ‘Top-Down’, DPRD Bontang Dorong Sosialisasi Raperda Langsung ke Tingkat Kelurahan

Paradase.id – DPRD Kota Bontang terus berupaya meningkatkan kualitas produk hukum daerah agar lebih akomodatif terhadap kebutuhan warga. Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah memperluas ruang partisipasi publik melalui sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) secara masif sebelum regulasi tersebut resmi diketok menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Gagasan tersebut dihembuskan oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi. Ia menilai mekanisme forum konsultasi publik yang berjalan selama ini masih sangat terbatas dari segi waktu dan jangkauan, sehingga belum optimal dalam menyerap dinamika suara di tingkat bawah.

“Harapan kita ke depan ada sosialisasi khusus terhadap rancangan perda. Jadi bukan hanya konsultasi publik satu atau dua hari, tetapi bisa turun langsung ke masyarakat,” tegas Winardi.

Menurut Politisi Bontang ini, proses penyusunan aturan hukum idealnya menganut prinsip partisipatif dari bawah ke atas (bottom-up). Fase pembahasan Raperda merupakan momen paling krusial bagi legislator untuk menjaring masukan, kritik, maupun koreksi dari konstituen sebelum draf aturan terkunci menjadi legalitas final.

Ia menambahkan bahwa batasan kewenangan DPRD berada pada tahap formulasi draf. Begitu dokumen tersebut disahkan menjadi Perda, ranah pelaksanaan dan sosialisasi secara formal sepenuhnya berpindah menjadi domain eksekutif atau pemerintah daerah.

“Produk hukum itu seharusnya lahir dari bawah. Kalau masyarakat diberi ruang lebih banyak, tentu kualitas perdanya juga akan semakin baik,” lanjutnya.

Melalui dorongan ini, DPRD Bontang berharap skema sosialisasi Raperda hingga ke tingkat kelurahan dapat diintegrasikan ke dalam standar operasional prosedur (SOP) legislasi daerah.

Dengan hadirnya ruang dialog langsung di tengah pemukiman warga, setiap Perda yang dilahirkan tidak hanya matang secara yuridis, tetapi juga memiliki tingkat kepatuhan dan penerimaan yang tinggi saat diimplementasikan di lapangan. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *