Antisipasi Dampak Industri, DPRD Bontang Desak Penambahan Alat Pemantau Udara Mandiri di Titik Vital

Paradase.id – DPRD Kota Bontang mendesak Pemerintah Kota Bontang untuk segera memperluas jaringan dan menambah unit alat pemantau kualitas udara mandiri di berbagai kawasan strategis. Langkah ini dinilai sangat krusial mengingat status Bontang sebagai kota basis industri yang terus mengalami ekspansi pesat, sehingga perlindungan lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam tata ruang wilayah.

Usulan tersebut disuarakan secara tegas oleh Anggota Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah DPRD Bontang, Heri Keswanto, di tengah pembahasan regulasi daerah tersebut. Ia menilai ketergantungan pemerintah pada laporan sekunder atau data emisi dari pihak luar harus segera diakhiri demi menjaga akurasi pengawasan lingkungan.

“Pemerintah seharusnya tidak hanya menerima data dari pihak lain. Kita juga perlu mempunyai instrumen sendiri agar setiap kondisi di lapangan bisa dipantau dan diverifikasi secara langsung,” ujar pria yang akrab disapa Herkes tersebut.

Ketersediaan perangkat pemantau milik pemerintah saat ini dinilai masih sangat minim karena hanya mengandalkan titik acuan yang terbatas. Kondisi tersebut membuat cakupan pemantauan belum mampu merepresentasikan kondisi udara secara menyeluruh, khususnya di wilayah yang diproyeksikan sebagai pusat pertumbuhan baru.

“Kalau titik pemantauan hanya satu, tentu informasi yang diperoleh belum mewakili kondisi seluruh kota. Idealnya, ada beberapa lokasi yang bisa menjadi rujukan sehingga hasil pemantauannya lebih komprehensif,” tegas Heri.

Ia meyakini sebaran perangkat yang merata di titik-titik rawan emisi—seperti kawasan industri aktif, area pemukiman berkembang di Bontang Lestari, hingga lokasi pengelolaan sampah—akan memberikan gambaran kualitas udara yang jauh lebih presisi secara berkala. Data terpadu tersebut nantinya tidak sekadar menjadi alat pengawas aktivitas pabrik, melainkan menjadi basis ilmiah bagi pemerintah dalam mengevaluasi kebijakan lingkungan serta mengambil tindakan darurat jika terjadi lonjakan pencemaran.

Pansus RTRW berharap penguatan infrastruktur lingkungan ini diintegrasikan secara resmi ke dalam dokumen arah pembangunan Kota Bontang. Dengan demikian, percepatan pertumbuhan ekonomi dan ekspansi industri tetap dapat berjalan berdampingan tanpa mengorbankan kualitas kesehatan masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *