Sirkuit Belum Terwujud, DPRD Bontang Cari Solusi Sementara Buat Pecinta Balap

Paradase.id – Maraknya aktivitas balap liar di Kota Bontang kembali memicu seruan agar pemerintah menyediakan fasilitas yang layak dan aman bagi para penggemar dunia otomotif. Di tengah rencana pembangunan sirkuit permanen yang belum terlaksana, DPRD Kota Bontang menilai tindakan penertiban semata tidak akan mampu menyelesaikan masalah ini secara tuntas.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Winardi, menyatakan penindakan terhadap pelanggaran tetap perlu dilakukan karena balap liar di jalan umum sangat membahayakan keselamatan pembalap maupun pengguna jalan lain. Namun, langkah itu harus disertai solusi jangka panjang berupa ruang terarah untuk menyalurkan minat dan bakat anak muda di bidang balap.

“Kegiatan latihan maupun lomba harus dilakukan dengan standar keselamatan yang memadai. Jangan sampai anak-anak berlatih tanpa perlengkapan layak, karena risiko yang ditanggung sangat besar,” ujarnya pada Jumat, 5 Juni 2026.

Menurut Winardi, potensi dan hobi pembalap muda tidak boleh dibiarkan berkembang di ruang publik. Sebaliknya, harus diarahkan ke kegiatan yang terorganisir dengan aturan serta standar keamanan yang jelas. Oleh karena itu, ia mendorong sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, kepolisian, dan komunitas otomotif untuk menemukan jalan keluar yang mengakomodasi kebutuhan tersebut.

“Jika memang butuh tempat latihan atau ajang lomba teratur, kita bisa duduk bersama. DPRD siap memfasilitasi pertemuan dengan OPD terkait dan pihak kepolisian demi solusi terbaik,” tambahnya.

Apabila nantinya disiapkan lokasi khusus, Winardi menekankan penentuan titik harus melibatkan Satlantas Polres Bontang. Lokasi tersebut wajib memenuhi syarat keamanan, jauh dari pemukiman warga, dan tidak mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat.

Seruan ini muncul saat rencana sirkuit permanen—yang pernah menjadi program pasangan Wali Kota Neni Moerniaeni dan Wakil Wali Kota Agus Haris—belum bisa direalisasikan. Wali Kota Neni mengakui fasilitas tersebut belum masuk rencana pembangunan tahun 2026 karena keterbatasan anggaran, di mana dana daerah saat ini lebih diprioritaskan untuk program yang lebih mendesak.

“Untuk sirkuit permanen, tahun ini belum bisa dibangun,” ujar Neni. Ia menjelaskan rencana pembangunan di kawasan eks Bandara Bontang Lestari hingga kini belum memasuki tahap persiapan maupun penganggaran. “Belum ada proses yang berjalan, anggarannya pun belum tersedia,” lanjutnya.

Wacana ini kembali mencuat setelah Satlantas Polres Bontang mengamankan 69 unit sepeda motor peserta balap liar di kawasan Bontang Lestari pada akhir Mei lalu. Kegiatan tersebut terbukti berlangsung tanpa izin resmi dan diikuti puluhan peserta.

Meskipun mendukung pembinaan pegiat otomotif, Winardi menegaskan area kantor pemerintahan maupun jalan raya sama sekali bukan tempat untuk aktivitas balap.

“Intinya kami tidak melarang mereka menyalurkan hobi. Yang paling utama adalah soal keselamatan. Asalkan ada tempat yang sesuai, aturan jelas, dan standar keamanan terpenuhi, tentu itu jauh lebih baik daripada balap liar yang membahayakan semua pihak,” pungkasnya. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *