PARADASE.id – Komisi I DPRD Bontang memanggil PT. NSP terkait langkah perusahaan mendatangkan 33 pekerja (pada pemberitaan sebelumnya disebutkan 32 orang) dari luar daerah dalam rapat dengar pendapat bersama Disnaker dan Diskes Bontang, Rabu (24/6/2020).
Sebagai salahsatu kontraktor pelaksana pekerjaan Turn Around (TA) alias pemeliharaan pabrik PT Pupuk Kaltim, keputusan PT NSP tersebut menuai polemik. Selain dua di antaranya telah dinyatakan positif Covid-19 oleh Dinkes Bontang, perekrutan puluhan pekerja dari Jawa Timur itu terkesan kurang tepat kala dilakukan di tengah pandemi belum surut.
Selain PT NSP, Komisi I juga memanggil PT PKT untuk menjelaskan keputusan perekrutan yang dilakukan mitranya sebagai pemilik fasilitas industri.
Asisten Site Manager PT NSP, Agoeng Sjoukron Noegroho mengatakan perekrutan pekerja dari Surabaya, Jatim, itu dilakukan lantaran pihaknya membutuhkan tenaga ahli dalam TA PKT. Selain melakukan perawatan, terdapat sejumlah item atau alat yang harus diganti.
“Ada beberapa item alat yang harus dilakukan pergantian dan alat tersebut didatangkan dari Jerman dan Itali. Kami terakhir bersentuhan dengan unit yang diganti ini pada tahun 2018. Dari pihak vendor yang menunjuk kami langsung,” jelasnya.
Agoeng mengungkapkan, dirinya bersama dua pekerja yang kini dirawat di RS PKT telah menjalani rapid test serta tes swab sebelum tiba di Bontang. Pengujian itu juga telah dijalani oleh para pekerja lainnya.
“Perihal positifnya dua rekan saya, saya kurang memahami karena sebelum menuju Bontang kami sudah menjalani pemeriksaan kesehatan yang panjang dari rapid test hingga swab,” ujarnya.
Ketua Komisi I Maming mengatakan, PT NSP selaku pemenang tender dalam pekerjaan tersebut telah menjalani protokol kesehatan berupa rapid test hingga test swab dan memiliki surat keterangan (suket) kesehatan.
“Artinya sudah memenuhi standar kesehatan,” ujarnya.
Dalam keterangan yang ia himpun, puluhan pekerja itu juga menjalani pemerisaan kesehatan kala memasuki Kota Bontang. Dilanjutkan dengan isolasi mandiri selama 11 hari di hotel yang difasitasi perusahaan.
“Pada hari ke-11 dua orang merasa sedikit demam. Setelah di-rapid dan swab ulang, ternyata positif. Kemungkinan kedua orang ini terpapar saat perjalanan menuju Bontang,” ungkap Maming.
Politisi PDI-Perjuangan ini menyebutkan, jika unit maupun alat dari pabrik yang ada di PKT sudah ada sejak tahun 80-an tentunya ada alat maupun unit yang butuh peremajaan (diganti) baru. Untuk alat yang diganti ini memang memerlukan orang dengan skill khusus mengingat alat tersebut berasal dari luar negeri.
“Jadi ada alat yang harus diganti dan alat tersebut didatangkan dari Jerman dan Itali. Dari pihak perusahaan pemilik alat (vendor) menunjuk pekerja asal Surabaya sebanyak 33 orang ini karena memang mereka yang terbiasa untuk menangani alat tersebut,” katanya.
Lanjutnya, dari sekian jumlah pekerja TA di PKT untuk warga lokal ada sebanyak 507 orang dan pekerja asal luar daerah ada sebanyak 33 orang.
“Jika dari sisi regulasi Perda kita, tentu sudah sangat memenuhi,” sebutnya. (Adv)