Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

Operasi Patuh Mahakam 2025, Polres Bontang Imbau Pengendara Taat Lalulintas

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
July 14, 2025
in Headline, Teras
0
Operasi Patuh Mahakam 2025, Polres Bontang Imbau Pengendara Taat Lalulintas

BONTANG – Demi menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan berlalu lintas, Polres Bontang meluncurkan Operasi Patuh Mahakam 2025 mulai hari ini, Senin (14/7/2025), yang akan berlangsung selama dua pekan ke depan.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya gabungan antara tindakan preventif dan penegakan hukum untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Operasi ini bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, serta menekan fatalitas kecelakaan di jalan raya,” ungkapnya saat memberikan keterangan di Mapolres Bontang.

Delapan jenis pelanggaran menjadi fokus utama dalam operasi tahun ini, yaitu:

  1. Pengendara di bawah umur,
  2. Penggunaan ponsel saat berkendara,
  3. Tidak mengenakan sabuk pengaman untuk pengemudi mobil,
  4. Melebihi batas kecepatan,
  5. Berkendara melawan arus lalu lintas,
  6. Mengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba,
  7. Tidak menggunakan helm berstandar SNI,
  8. Berboncengan lebih dari satu orang di sepeda motor.

AKBP Widho menegaskan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, mengatakan bahwa pihaknya telah menggelar sejumlah langkah pre-emptif, seperti sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat. Edukasi ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta membangun perilaku tertib berlalu lintas sejak dini.

“Kami harap masyarakat bisa mendukung pelaksanaan operasi ini dan menjadi teladan dalam berkendara yang aman dan tertib,” ujar Purwo.

Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025 ini, Polres Bontang berharap dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan yang berujung pada korban jiwa. (*)

Tags: bontang
Previous Post

“Light Up The Dream”, 100 Warga Kurang Mampu di Bontang Kini Nikmati Listrik Mandiri

Next Post

Penyaluran Perdana Makan Bergizi Gratis di Kota Bontang

Next Post
Penyaluran Perdana Makan Bergizi Gratis di Kota Bontang

Penyaluran Perdana Makan Bergizi Gratis di Kota Bontang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal lebih Dekat Aplikasi Buncu Baca Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Driver Maxim Transportasi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tanjung Laut Minta Penanganan Banjir Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Siapkan 140 Unit Rumah Subsidi Perdana bagi ASN-Non ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Penyertaan Modal, AUJ Rambah Bisnis di Pelabuhan Lok Tuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved